Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Gelar Ritual Adat, 27 ODP di TTU Segera Jalani Karantina Terpusat
KESEHATAN

Gelar Ritual Adat, 27 ODP di TTU Segera Jalani Karantina Terpusat

By Redaksi3 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dan para tetua adat sementara menggelar ritual adat di depan gedung rusunawa yang terletak di Kompleks BTN, Jumat, 03 April 2020 malam (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar ritual adat di depan Rumah Susun yang terletak di Kompleks BTN Kota Baru, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Ritual adat yang dilakukan para tetua adat itu dihadiri langsung Bupati Raymundus Sau Fernandes.

Mereka melaksanakan ritual di depan gedung yang akan dijadikan tempat karantina terpusat orang dalam pemanatauan (ODP) Covid-19. Kegiatan digelar sekitar pukul 23.45 Wita.

Pantauan VoxNtt.com, ritual adat tersebut juga dihadiri oleh para pimpinan OPD lingkup Pemkab TTU.

Terpantau juga, gedung rusunawa tersebut dijaga ketat oleh anggota Sat Pol PP, serta anggota TNI dan Polri.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes kepada VoxNtt.com menuturkan pelaksanaan ritual adat tersebut sebagai bagian dari menjaga dan mempertahankan adat dan kebudayaan masyarakat Pulau Timor.

Pelaksanaan ritual adat tersebut, jelas dia, bertujuan untuk meminta izin dan restu dari alam, agar nantinya saat gedung tersebut mulai digunakan tidak ada gangguan atau pun hal lainnya yang menimpa para penghuni gedung.

“Kita lakukan ritual ini agar nantinya yang beraktivitas di sini nyaman, aman dan terhindar dari berbagai macam gangguan bukan gangguan dari manusia tapi secara alam,” jelas Bupati TTU dua periode itu.

Bupati Ray menjelaskan, hingga saat ini jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten TTU mencapai 27 orang.

Ke-27 ODP tersebut, kata dia, akan mulai menjalani karantina terpusat di rusunawa terhitung mulai, Sabtu (04/04/2020).

Ke-27 ODP tersebut akan menjalani masa karantina di rusunawa selama 14 hari ke depan.

Selama menjalani masa karantina, jelasnya, seluruh akomodasi baik itu makan dan minum dari seluruh ODP akan ditanggung oleh pemerintah.

“Besok pagi (Sabtu 04 April) kita akan jemput mereka yang terdata untuk dipantau biar terkonsentrasi di sini, kita karantina selama 14 hari ke depan kemudian gejala-gejala kalau sudah normal kita langsung mengantar pulang kembali ke keluarganya,” tutur Ketua DPW Partai NasDem NTT tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Raymundus Sau Fernandes TTU Virus Corona
Previous ArticleMemulihkan Cinta Kepada Allah dan Sesama (Renungan Pastor Mario Kosat)
Next Article Wanita 53 Tahun di Elar Selatan Tewas Ditebas, Ini Kronologisnya

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.