Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Wanita 53 Tahun di Elar Selatan Tewas Ditebas, Ini Kronologisnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Wanita 53 Tahun di Elar Selatan Tewas Ditebas, Ini Kronologisnya

By Redaksi3 April 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi LL usai ditebas BL (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-LL wanita 53 tahun tewas ditebas parang, Jumat (03/03/2020), sekira pukul 12.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, peristiwa naas itu terjadi di Kampung Tingar, Kelurahan Lempang Paji, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

LL tewas dibunuh BL seorang pria 53 tahun yang berasal dari kampung itu.

Ini Kronologisnya

Sekira pukul 11.00 Wita, BL tengah mengerjakan pagar kebun miliknya di lokasi Tengkel Tingar, Kelurahan Lempang Paji.

Tak lama kemudian LL tiba-tiba datang mengomel serta memarahi BL lantaran membuat pagar di tempat miliknya.

Karena merasa tersinggung dengan kata-kata dan omelan LL, BL pun langsung menebas korban dengan menggunakan parang.

Akibat peristiwa itu pun pihak kepolisian berhasil mengantongi barang bukti berupa parang.

Polisi juga berhasil mengamankan Bl, guna dimintai keterangan dan menghindari amukan masa sekaligus pengembangan dan penyelidikan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleGelar Ritual Adat, 27 ODP di TTU Segera Jalani Karantina Terpusat
Next Article Tak Hanya Disemprot Antivirus, Ratusan Penumpang Dievakuasi ke Stadion Marilonga Ende

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.