Ruteng, Vox NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai mengajak kaum muda di kabupaten itu untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilakukan secara online.
Hal itu dilakukan di tengah menghadapi pandemik Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun menjelaskan, SKPP ini merupakan program nasional dari Bawaslu RI.
Syarat-syarat untuk menjadi peserta SKPP menurut dia tidak sulit, di antaranya usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun.
Selain itu juga harus bersedia mengikuti pendidikan dalam jaringan (daring) sampai selesai, termasuk penyediaan kebutuhan data internet.
Berikutnya, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.
Syarat lain yakni tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir. Lalu, tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu.
“Program ini bertujuan untuk menambah pengetahuan kaum milenial dan pemilih pemula tentang seluk beluk pengawasan Pemilu dan pemilihan,” ungkap Hery kepada VoxNtt.com, Senin (06/04/2020).
Menurut Hery, SKPP ini dapat dimanfaatkan kaum muda yang kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Dalam masa wabah Covid-19 ini, bukan berarti semangat belajar turun. Selama di rumah, Bawaslu mengajak kaum muda bergabung dalam SKPP secara daring,” katanya.
Hery menyebutkan, SKPP akan dimulai pada pertengahan April 2020. Sekolah akan berlangsung selama 10 hari, yang diisi dengan pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan pemilihan.
“Bersama dengan para ahli kepemiluan, nanti akan diajarkan terkait dengan Pemilu, tahapan Pemilu, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, kerawanan, hingga strategi kehumasan,” katanya.
Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online di bawaslu.net/skpp. Masa pendaftaran 5-8 April 2020.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba