Mbay, Vox NTT- Salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 adalah wartawan.
Hal itu dikarenakan tingginya mobilitas pergerakan wartawan dari suatu tempat ke tempat yang lain demi mendapatkan informasi seputar Covid-19.
Ketua DPRD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu menyatakan, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja media massa, selayaknya petugas kesehatan.
Bagi dia, di tangan para wartawan informasi akurat tentang wabah virus corona dapat diperoleh masyarakat luas. Termasuk informasi tentang cara memberantas virus mematikan tersebut.
“Ya saya, sebagai Ketua lembaga DPRD, saya juga sangat berharap pers juga harus diberi perhatian khusus karena peran mereka ini dapat terus memberi informasi yang akurat, yang dapat mengedukasi publik tentang cara memberantas corona,” kata Shelly Aji di Posko Covid-19 Nagekeo, Senin (06/04/2020).
Menurutnya, pers di daerah harus juga punya andil dalam penanganan pemberantasan penyebaran virus corona. Itu di antaranya, pers berperan menyajikan informasi yang akurat dan layak dipercaya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Nagekeo Lukas Mere mengatakan, wartawan media cetak dan elektronik di kabupaten itu telah diakomodasi sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran virus corona.
Hal itu telah diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Nagekeo nomor: 192/KEP/HK/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nagekeo.
Menurutnya, wartawan akan bersama unsur pemerintah seperti Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika,
Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Bagian Humas Polres Nagekeo dan Seksi Pers Kodim 1625 Ngada, serta Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan akan terus mengabarkan pemberitaan tentang virus corona di Kabupaten Nagekeo.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Nagekeo, tercatat hingga 6 April 2020 pukul 15.00 Wita, sebanyak 25 warga ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah meninggal dunia. Sedangkan sisanya berstatus Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) sebanyak 676 orang.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba