Mbay, Vox NTT- Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) Kabupaten Nagekeo terus meningkat tajam.
Rilis terbaru, Selasa (7/04/2020), Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nagekeo mengabarkan jumlah P2T2 di kabupaten itu mencapai 700 orang atau meningkat 24 orang dari sebelumnya berjumlah 676 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga naik menjadi 29 orang, yang sebelumnya hanya 25 ODP.
Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dan telah meninggal dunia.
Jumlah ini belum termasuk warga Nagekeo yang diperkirakan ikut dalam pelayaran bersama KM Lembelu, dari Kalimantan dan Sulawesi yang hingga saat ini masih berada di Laut Flores, sekitar 2 Mill dari pelabuhan Laut Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka.
Beredar informasi, Bupati Sikka Robi Idong telah mengeluarkan surat larangan labuh KM Lembelu. Surat pelarangan itu kini tersebar luas di media sosial.
Alasanya, tiga orang di atas kapal itu telah terpapar virus corona atau Covid-19, dengan rincian 1 petugas kantin dan 2 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Beredar pula video penumpang KM Lembelu melakukan aksi loncat ke laut. Aksi penumpang loncat ke Laut diduga karena frustasi terkait pelarangan labuh oleh Pemkab Sikka.
Humas Protokol Penangan Virus Corona Kabupaten Nagekeo Silvester Teda Sada mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan armada transportasi untuk menjemput bila ada warga Nagekeo yang ada dalam pelayaran itu.
“Kita siapkan armada untuk jemput kalau sudah ada data valid tentang asal penumpang Nagekeo,” kata Teda Sada melalui pesan WhatsApp.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nagekeo juga akan memberlakukan siaga 1 selama 24 jam di pos Perbatasan Kaburea, Kecamatan Wolowae dan di Kecamatan Nangaroro, guna melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan orang, terutama penumpang KM Lambelu.
Dua perbatasan itu merupakan pintu masuk jalur darat dari wilayah Kabupaten Ende.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba