Kupang, Vox NTT- Ada banyak pihak yang mengusulkan harus ada Alat Pelindung Diri (APD) bagi para wartawan yang meliput perkembangan penanganan virus corona atau Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu pihak yang mengusulkan itu ialah pengamat sosial politik asal Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Didimus Dhedi Dosa.
Didimus menjelaskan, di tengah merebaknya Covid-19, orang merindukan informasi yang tepat, cerdas dan mendidik. Informasi itu baik tentang Covid-19 maupun pemberitaan di bidang lain.
Menurut dia, informasi yang tepat, cerdas dan mendidik dapat diperoleh jika para juru warta turun ke lapangan, menemui narasumber, dan mengamati dengan saksama kondisi terkini di tengah masyarakat.
Akan tetapi, kata Didimus, niat tulus juru warta itu justru berbenturan dengan ajakan pemerintah untuk menjaga jarak dan mengisolasi diri dari kerumunan sosial.
Juru warta menghadapi situasi dilema antara memenuhi tuntutan pembaca dan mengikuti ketentuan pemerintah.
Meski berhadapan dengan situasi dilematis ini, namun kerinduan publik akan informasi yang mencerahkan harus tetap dilayani oleh pers.
Karena itu, Didimus meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu mengalokasikan dana khusus kepada pers.
Alokasi dana dapat digunakan untuk membeli APD dan juga dapat dipakai untuk meningkatkan tunjangan juru warta.
“Hanya dengan itu, para pegiat pers dapat bekerja secara maksimal di tengah gempuran wabah Covid-19,” ujar Direktur Institut Sophia Kupang itu, Selasa (07/04/2020).
Sementata itu, pengamat sosial politik asal Undana Kupang Lasarus Jehamat menyatakan, perhatian tidak hanya kepada wartawan.
“Intinya kalau bisa semua pihak mesti menjaga diri,” ucap Lasarus.
Meski demikian, ia mengusulkan agar sebaiknya lembaga publik dan setiap kantor harus menyediakan APD kepada wartawan agar bisa bekerja dengan baik.
Menurut Lasarus, awak media tidak bisa disepelekan karena menjadi ornamen penting dalam pemberantasan wabah corona.
APD untuk Wartawan akan Didiskusikan
Kepala Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, pihaknya akan mencoba mendiskusikan ADP untuk para awak media ke Gugus Tugas Covid-19 di provinsi itu.
“Kita akan mendiskusikan. Memang kita harapkan pemberdayaan sosial ekonomi itu menyentuh masyarakat kelas menengah ke bawah. Tapikan kami tidak tahu wartawan itu masuk kelas apa dia. Itu juga masukan yang baik,” ungkap Jelamu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (02/04/2020).
Ia berharap para Bupati dan Wali Kota se-NTT untuk bisa merespon bagaimana APD untuk para wartawan.
“Dan itu saya kira, siapkan data yang baik untuk coba kami diskusikan di tim. Misalnya wartawan apa? Anak berapa?, Identitasnyalah. Supaya kita bisa kategorikan apa kira-kira. Kira-kira seperti apa nanti yang didesain untuk memberdayakan. Nanti saya coba diskusikan di tim,” pungkas Mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT itu.
Untuk itu kata Marius, harus di-back up dengan data jumlah wartawan.
“Supaya nanti waktu rapat dipimpin oleh pak Sekda saya bisa bersuara. Tapikan saya harus ada data. Data dari seluruh wartawan. Itu di provinsi,” tuturnya.
Ia berharap agar Bupati-bupati di setiap kabupaten bisa mengidentifikasi para wartawan yang ada di daerah masing-masing.
“Baru coba melihatnya. Apakah bisa diberi bantuan sosial dalam kategori PKHkah atau Sembako. Supaya bantuan itu tidak hanya kepada petani, peternak, nelayan. Tetapi juga teman-teman media,” tutup Marius.
Inti Pertemuan Kementerian Kominfo dengan Pers
Menteri Kominikasi dan Informatika Johnny G Plate menggelar pertemuan melalui video conference denga para Pemimpin Redaksi, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat, 3 April 2020, pukul 19.00 WIB.
Terdapat lima (5) poin penting yang termuat dalam bahan pertemuan tersebut. Kelimanya, antara lain:
Pertama, usulan kepada pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dollar AS. Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas. .
Di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca, serta naiknya biaya operasional.
Kedua, memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.
Ketiga, Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput Covid-19 dan event terkait.
Keempat, perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam
menyajikan informasi yang layak dipercaya.
Media selayaknya menjadi rumah
penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan
informasi resmi pemerintah. Karenanya diperlukan proses saling mengecek
dan menguatkan.
Kelima, media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi
Covid-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas
dari Covid-19. Dewan Pers akan senantiasa mendorong upaya ini.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba