Borong, Vox NTT-SS (55) PNS asal Manggarai Timur diamankan pihak Kepolisian Resort Manggarai di sebuah kamar hotel di Ruteng, Rabu (08/04/2020), sekitar pukul 21.00 Wita.
SS ditemukan tengah bersama empat remaja putri PDP (17), SK (16), KD (18), MAS (18). Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, SS diduga bekerja di Kantor Camat Elar Selatan.
Baca: Tak Peduli Covid-19, Satu Oknum PNS asal Matim Ditemukan Bersama 4 PSK di Kamar Hotel
Saat dikonfirmasi, Camat Elar Selatan Stephanus Lamar membenarkan bahwa salah satu stafnya berinisial SS.
“Pagi juga pak, kalau yang inisial nama SS PNS di Elar Selatan hanya ada satu orang, umur 55 tahun. Semoga bukan dia,” ujar Camat Stephanus kepada VoxNtt.com, Kamis (09/04/2020).
Ia mengatakan jikalau benar ASN tersebut bekerja di Kantor Camat Elar Selatan tentunya diberikan sanksi, mengikuti aturan main sesuai peristiwa yang terjadi.
“Inikan pelanggaran bagi seorang ASN. Tentu ada aturannya untuk memberi tindakan bagi ASN tersebut,” ucapnya.
Saat ini, tambah Stephanus, pihaknya sedang menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan kepastian.
Karena yang bersangkutan kata dia, mulai hari Selasa dan Rabu ditugaskan untuk memantau Posko Covid-19 dan nendampingi para Kades di wilayah itu.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Yustina Ngidu berjanji akan memproses oknum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini baru saya kontak dengan Pa Kabid di kantor, betul dia pegawai kantor camat. Hari ini kami buat surat panggilan untuk menghadap hari Selasa,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba