Labuan Bajo, Vox NTT- IW yang adalah seorang ibu rumah tangga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
IW dimintai keterangan oleh Polres Mabar terkait informasi hoaks yang dikirimnya melalui pesan WhatsApp (WA) terkait Covid-19.
“Sekilas info…! Kita harus lebih hati-hati skrg, ada kejadian td mlm sekitar pukul 23.00.ada seorang pendatang yg kos dilingkungan wae nahi, jatuh pingsan dijalan, entah langsung meninggal atau bagaimana, Krn polisi langsung masukin dlm kantong, seperti kantong jenazah, dan semua warga dilarang mendekat. Katanya pendatang tsb berasal dr Cianjur ,baru 3 Minggu kos disitu. Ttp berdiam diri di rumah demi kebaikan kita semua. Tabe,” demikian tulis IW melalui pesan WhatsApp.
Dalam rilis yang didapat VoxNtt.com dari Polres Mabar, Jumat (10/04/2020), IW mengungkapkan alasan di balik pesannya itu.
IW mengaku, ia bersama warga lain menyaksikan tim IGD RSUD Komodo dan personel Polres Mabar saat mengamankan di lingkungannya.
Para petugas dari dua instansi itu, kata dia, datang lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.
Menurut IW, para petugas saat mendatangi wilayahnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus Covid-19.
Setelah melihat proses tersebut, IW langsung berasumsi bahwa korban yang ada di lingkungannya itu terjangkit Covid-19.
IW tanpa pikir panjang dan tidak mengkonfirmasi kebenarannya, langsung membuat sebuah komentar di dalam WhatsApp Group (WAG), Kamis (09/04/2020).
IW mengatakan, korban saat itu tergeletak pingsan di lingkungan dekat rumahnya. Saat itu Ketua RT setempat melakukan pengumuman melalui pengeras suara (megafone) untuk tidak mendekat ke korban.
Menurut IW bahwa informasi yang dibuat tersebut hanya dikirim ke WAG saja dan tidak membagikan ke media sosial lain.
“Saya tidak mengetahui bahwa pesan WAG yang saya buat tersebut sudah di-share ke FB oleh teman dalam group (WAG) tersebut yakni SK,” ujar IW.
Setelah dikonfirmasi terkait pesan berantai di WhatsApp tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami membantah kebenarannya.
Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim medis RSUD Komodo menjemput pasien dalam kondisi pingsan di tempat kejadian yakni di Wae Nahi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Rabu (08/04/2020) malam.
“Setelah sampai di RSUD Komodo pasien langsung dibawa ke ruang IGD untuk dilakukan tindakan medis dan pihak keluarga pasien diperiksa dan diwawancarai di posko, diperoleh bahwa pasien sudah lama tinggal di Labuan Bajo dan sering mengalami sesak napas serta sering mengeluh sakit ulu hati,” terang Paulus Mami.
Paulus melanjutkan, sebelum pingsan korban mengkonsumsi minuman keras karena berselisih paham dengan kekasihnya.
“Pasien yang berinisial N ini berumur 22 tahun dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan di salah satu tempat hiburan,” lanjutnya.
Menurut keterangan Dirut RSUD Komodo dr. Melinda Gampar bahwa, penyebab pasien pingsan adalah karena faktor konsumsi alkohol yang berlebihan sehingga mengganggu kinerja lambung.
“Setelah mendapat perawatan medis dari petugas medis RSUD Komodo, tepat pukul 02.00 Wita dini hari pasien disuruh pulang kembali ke rumahnya karena sembuh dan dokter memberikan obat tambahan untuk dikonsumsi supaya sehat kembali,” ujar dr. Melinda
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan dengan isu atau berita-berita hoaks yang beredar di WhatsApp dan medsos.
“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita yang berkembang, diimbau juga agar kita semua tertib di media sosial dan peka terhadap situasi yang terjadi. Mari kita jaga ruang maya kita agar selalu damai, tertib, dan harmonis,” pinta Handoyo.
Sementara IW sendiri diminta oleh pihak Polres Mabar untuk membuat pengakuan bahwa dirinyalah yang telah membuat dan menyebarkan berita hoaks tersebut kepada masyarakat. IW juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, serta pasien dan keluarganya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba