Kupang, Vox NTT – Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengungkapkan, pasien yang positif virus corona atau Covid-19 di NTT diperkirakan sudah berinteraksi dengan 60 orang.
Herman mengatakan, dampak yang terjadi saat ini adalah pasien tersebut sudah berinteraksi secara sosial dengan warga Kota Kupang.
Sebab itu, kata dia, salah satu tugas Pemerintah Kota Kupang adalah melakukan penelusuran.
“Kami mengikuti jejak dia selama ada di Kota Kupang,” kata dr. Herman kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Jumat (10/04/2020) malam.
Menurutnya, dalam perkiraan Pemerintah Kota Kupang berdasarkan informasi yang diunggah dalam video yang beredar, pasien positif Covid-19 itu telah berinteraksi dengan 50-60 orang di Kota Kupang.
“Data saya sementara saat ini sekitar 50-60 orang yang sudah kontak langsung dan berinteraksi dengan dia. Ada 15 orang yang sudah ada nama dan alamatnya. Dan kita sudah punya data, bahkan ada satu yang sudah ke daerah lain di NTT, dan saya sudah kontak dengan bupatinya agar orang itu segera ditelusuri dan diambil tindakan medis,” ujar dr. Herman.
Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut.
“Saya baru dapat laporan bahwa malam ini ada lima orang yang diperiksa, tiga di antaranya atas kerelaan sendiri datang dan lapor bahwa sudah berinteraksi dengan pasien positif dan dua lainnya kita kontak untuk datang periksa,” katanya.
Ia menuturkan, Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah menyiapkan tim surveilans dari dinas hingga ke puskesmas. Mereka terdiri dari para medis dan dokter yang berpengalaman untuk menelusuri jejak sosial dari pasien positif Covid-19.
“Sejak kedatangannya di Kupang siapa yang jemput dia dari bandara, dia makan di mana, di rumah dia ketemu dengan siapa saja dan ini semacam kerja intelijen yang menyelidiki epidemologi, dari situ kita tahu bahwa dia sudah bertemu dengan siapa saja di mana dan kapan. Semuanya itu lalu kita siapkan satu mobil untuk mengangkut tim surveilans dan tim rapid test. Jadi semua kontak yang sudah berhubungan dengan yang positif, akan kita rapid test,” pungkasnya.
Karena itu kata dia, Pemerintah Kota Kupang terus melibatkan aparat mulai camat dan lurah agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kupang saat ini sedang melacak interaksi sosial dari pasien positif corona itu. Sebab, ia sudah berada di Kota Kupang sejak tanggal 22 Maret sampai 9 April.
“Pada tanggal 22 Maret tiba di Kupang, sopir taksi mana yang dia pakai atau ada keluarga yang jemput, kita lacak, lalu dibawa kemana kalau ke rumah keluarga dan siapa saja yang dia jumpai, ada temannya, dimana rumahnya dan nomor HP, sampai tanggal 27 Maret dia tes di RS Yohanes, siapa petugas kesehatan yang memeriksa, siapa saja yang dia temui di Rumah Sakit, kita catat supaya kita tes. Lalu tanggal 28-5 April dia di mana dan kontak sosial dengan siapa dan buat apa saja, kita akan kejar,” jelasnya.
Herman mengatakan, data yang ada padanya, pasien positif Covid-19 ini pada tangal 30 atau 31 Maret merayakan hari ulang tahunnya.
“Dengan siapa saja dia rayakan HUT, kita lacak, jejak digitalnya akan dengan muda ditelusuri. Sampai pada tangal 1 hingga 8 April dia di mana, dan proses pelacakannya sama hingga pada tanggal 9 April ada anggota TNI dan temannya dia belanja di toko, dia ke pantai Namosain dan makan di warung Pak Bos Oeba, semua kita kejar. Prinsipnya semua yang kontak sosial dengan dia kita telusuri,” ujarnya.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Cocid-19 lanjut dia, pihaknya mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan TNI.
Ia menambahkan, hingga saat ini Kota Kupang masih mengalami kendala rapid test yang sangat terbatas, sehingga perlu penambahan dari Pemerintah Provinsi NTT.
“Kita hanya punya 40 dan kami butuh tambahan 100 lagi alat rapid test, karena kita sudah mulai malam ini melakukan penelusuran dan tes,” katanya.
Herman meminta agar warga Kota Kupang yang merasa pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 ini agar dengan sukarela datang melaporkan diri di Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba