Maumere, Vox NTT- Polres Sikka baru saja meringkus 7 pelaku pencurian gading di Sikka. Pengungkapan kasus ini terkait dengan pencurian gading senilai Rp 1 Miliar milik Suku Lepo Lora, Hewokloang.
Gading dengan panjang 2,12 meter tersebut dicuri dari rumah Berna Benta, di Dusun Hewokloang, Desa Hewokloang, Kecamatan Kewapante pada Jumat 13 Desember 2019 dini hari lalu.
Meski demikian Polres Sikka masih ‘berutang’ dua kasus pencurian gading lainnya yang juga terjadi di wilayah Kecamatan Hewokloang.
Pertama, gading milik Rafael di Kampung Maget, Desa Wolomapa yang dicuri pada 1 September 2019 lalu.
Kedua, gading milik Philipus Pilin Raja dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang yang dicuri pada 4 Maret 2020 lalu.
Kedua kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polsek Kewapante yang wilayah kerjanya mencakup Kecamatan Hewokloang.
Kapolres Sikka AKBP M. Sajimin membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, pihaknya masih bekerja.
“Betul masih kita lakukan penyelidikan,” terang Sajimin melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/04/2020) kemarin.
Hal serupa disampaikan Kapolsek Kewapante, Margono. “Untuk kasus gading kami masih melakukan penyelidikan dengan dibantu Satreskrim Polres Sikka,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Heffry Dwi Irawan mengaku tidak mudah membongkar kasus pencurian.
“Tidak mudah membongkar kasus pencurian. Kita harus hati-hati. Biarkan kami bekerja dan mohon masyarakat bersabar,” ujarnya belum lama ini.
Apresiasi
Keberhasilan Polres Sikka mengungkap pencurian gading senilai Rp 1 Miliar tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Sikka, Yoseph Don Bosko.
Don Bosko yang merupakan anggota Suku Lepo Lora selaku pemilik gading menyampaikan terima kasih.
“Kami dari keluarga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian resort Sikka yang berhasil mengungkap kasus ini dan berharap segera mengamankan pelaku yang belum ditangkap,” ungkap Don Bosko, Senin (13/04/2020) lalu.
Selain itu, dirinya juga meminta Kapolres Sikka memberikan reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba