Labuan Bajo, Vox NTT- FN (52) satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Manggarai Barat meninggal dunia Kamis (16/04/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Plh. Sektda Manggarai Barat Ismail Surdi.
“Betul adik meninggal di RSUD Komodo sekitar jam 11 kemarin, dan sudah dikuburkan sesuai protokol covid 19, di perkuburan Manjerite Rangko,” ungkap Ismail saat dikonfirmasi VoxNtt.com Jumat (17/04/2020).
Sementara itu, informasi yang didapat VoxNtt.com dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Manggarai Barat. PDP tersebut berasal dari Welak. Ia meninggal karena gagal ginjal kronis.
Kronologi Kematian
Adapun kronologi perjalanan hingga kematian pasien adalah sebagai berikut:
Pada tanggal 15 April 2020, pukul 05:30 Wita, pasien dibawa ke Puskesmas Orong Kecamatan Welak oleh keluarganya dengan keluhan sesak napas.
Petugas Puskesmas melakukan anamnesa (wawancara mendalam) dan screening untuk menanyakan riwayat perjalanan pasien sesuai dengan SOP penanganan Covid 19.
Keluarga mengaku bahwa pasien pernah melakukan kontak dengan tetangganya (7 April 2020) yang baru saja pulang dari Bali.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan di Puskesmas, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Pada tanggal 15 April 2020, pukul 16:30 Wita, pasien tiba di ruang isolasi RSUD Komodo. Petugas kesehatan ruang isolasi melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggungjawab untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut berupa terapi dan pemeriksaan penunjang.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium didapatkan hasil pasien mengalami gagal ginjal kronik.
Gagal ginjal kronik dapat menyebabkan asidosisnmetabolic/gangguan keseimbangan asam-basah di mana kadar asam dalam tubuh sangat tinggi.
Kondisi ini ditandai dengan beberapa gejala seperti linglung, sakit kepala, nafas pendek dan cepat (sesak nafas), mual muntah, lelah atau mengantuk, nafsu makan menurun, denyut
jantung meningkat.
Pada tanggal 16 April 2020 pukul 04:30 Wita, kondisi pasien makin menurun dan pada pukul 11:15 Wita pasien dinyatakan meninggal.
Petugas kesehatan RSUD Komodo tetap mengambil sampel swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Jenazah PDP tersebut ditangani sesuai protap dan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pemerintah Manggarai Barat di Manjerite pada tanggal 16 April 2020.
Penulis: Sello Jome
Editor: Irvan K