Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Disegel, Pemprov NTT Resmi Ambil Alih Pantai Pede
Ekbis

Disegel, Pemprov NTT Resmi Ambil Alih Pantai Pede

By Redaksi20 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan baliho yang dipasang di bangunan hotel Plago yang menjadi salah satu aset yang ada di Pantai Pede (Foto Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemprov NTT resmi menyegel dan mengambil alih Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) NTT, Sabtu (18/04/2020).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Zet Sony Libing.

“Hari ini kami segel, langsung hari ini juga kami ambil alih dan hari ini juga kami langsung kelola itu. Dan langsung berjalan. Makanya kami sudah turunkan tim untuk untuk membersihkan hotel itu. Yang pasti Pemda telah mengambil alih hotel ini. Dan langsung mengelola hotel ini. Apapun keadaan hotelnya. Dan kami menjaga agar hotel itu tetap terawat. Sampai dia berjalan sampai normal. Kalau kita lihat ada banyak yang sudah tidak ada,” ungkap Sony kepada VoxNtt.com Sabtu (18/04/2020).

Dirinya menyakini Pemprov NTT melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan mengelola aset Pantai Pede dengan baik.

“Tapi yang pasti kami akan mengelola pantai itu dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya Sony mengatakan, Pemprov NTT telah memutuskan kerja sama dengan PT SIM sejak Rabu (01/04/2020) kemarin.

“Kemarin tanggal 1, pemerintah sudah memberikan PHK kepada PT SIM. Kemudian kita hari ini telah menyerahkan SP 1. 7 hari kemudian kita akan memberikan SP 2, 3 hari kemudian kita akan memberikan SP 3 setelah itu kita akan ambil alih,” ujarnya kepada VoxNtt.com saat ditemui di Kalton Hotel Labuan Bajo, Kamis (02/04/2020).

Pantauan VoxNtt.com penyegelan aset di Pantai Pede dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Zet Sony Libing, didampingi oleh Kasat Pol PP Pemprov NTT, Kepolisian dari Polres Mabar, Brimob, dan Sat Pol PP Manggarai Barat.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Labuan Bajo Manggarai Barat Pantai Pede Pemprov NTT Zet Sony Libing
Previous ArticlePemerintah Mencatat Dua Pasien dalam Pengawasan di Ende
Next Article 1 PDP Kembali Meninggal di Mabar, Begini Rekam Jejak Kontak dan Kematiannya

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.