Mbay, Vox NTT- Insiden pengusiran sejumlah awak media terjadi di posko gugus tugas penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Jumat (17/04/2020), sekitar pukul 17.00 Wita.
Insiden pengusiran bermula ketika sejumlah awak media yang hendak mengkonfirmasi tentang perkembangan informasi Covid-19. Bukannya mendapatkan informasi seputar Covid-19, para awak media malah diusir oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, dr. Ellya Dewi.
Pengusiran awak media dilakukan saat Sekretaris Daerah Nagekeo Lukas Mere meminta Kadis Dewi untuk memberikan perkembangan informasi terbaru tentang meninggalnya satu orang dalam pemantauan (ODP) asal Kecamatan Nangaroro pada Kamis, 16 April 2020 lalu.
Namun, saat melihat ada awak media yang hendak menemuinya, Kadis Dewi yang saat itu sedang berfoto ria mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) bantuan dari LSM Sa’o Mere tiba-tiba menuju pintu dan menghardik para awak media.
“Keluar keluar, yang berhak masuk ke ruangan ini hanya orang-orang yang berkepentingan, yang bukan berkepentingan dilarang masuk,” hadrik Ellya Dewi, sembari mendorong pintu dengan keras.
Wartawan yang diusir dari posko gugus tugas penanganan Covid-19 Nagekeo adalah Jurnalis VoxNtt.com, Flores Pos, Victory News, The Policenews, dan TVRI.
Informasi sementara yang dihimpun VoxNtt.com, ODP yang meninggal dunia itu merupakan pasien rujukan RSD Aeramo ke RS TC Hillers Maumere. ODP tersebut lalu dipulangkan ke Nangaroro sebelum akhirnya meninggal dunia.
Perlakuan kasar terhadap awak media oleh Ellya Dewi disesalkan Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna), Donny Moni.
Donny bahkan mempertanyakan mengapa sikap Kadis Dewi terkesan menutupi perkembangan informasi tentang virus corona atau Covid-19.
“Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo seakan-akan Covid-19 hanya dia saja yang tahu dan dia saja yang mengerti. Dan menutup ruang komunikasi dengan para jurnalis yang ada di Nagekeo, publik Nagekeo wajib tahu perkembangan terkini tentang Covid-19 secara akurat dari sumber terpercaya,” katanya.
Menurutnya, sebagai seorang kepala dinas, Ellya Dewi seharusnya telah tahu bahwa berdasarkan surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor: 192/KEP/HK/2020, wartawan bersama unsur pemerintah seperti Bidang Humas, Komunikasi dan informatika,
Kabag protokol dan komunikasi pimpinan, Kasubag humas Polres Nagekeo dan Seksi Pers kodim 1625 Ngada serta Kabid pelayanan dan sumber daya kesehatan secara bersama-sama akan terus mengabarkan pemberitaan tentang virus corona di Kabupaten Nagekeo.
Sementara itu, dr. Ellya Dewi, hingga berita ini ditayangkan belum juga memberi komentar terkait alasan pengusiran itu. VoxNtt.com telah beberapa kali menghubunginya melalui telepon, namun tetap juga diabaikannya.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba