Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Beri Bantuan Sembako dan Masker Bagi Warga Tak Mampu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Beri Bantuan Sembako dan Masker Bagi Warga Tak Mampu

By Redaksi22 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat menyerahkan bantuan kepada salah satu warga Kota Kefamenanu, Selasa 21 April 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU memberikan bantuan sembako dan masker bagi 23 kepala keluarga (KK) tak mampu, Selasa (21/04/2020).

Ke-23 KK tersebut tersebar di-9 kelurahan yang ada di Kota Kefamenanu.

Pantauan VoxNtt.com, aksi sosial yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas dan pejabat teras Polres TTU.

Selain pemberian bantuan, dalam aksi sosial tersebut Kapolres Nelson dan tim juga menyempatkan untuk melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat guna tetap berada di rumah dan menjaga jarak, serta selalu menjaga kebersihan.

Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas kepada wartawan menuturkan kegiatan sosial itu merupakan aksi yang kedua kalinya. Sebelumnya memberikan bantuan sosial kepada 16 kepala keluarga.

Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas sementara memasang masker kepada warga penerima bantuan saat menggelar bakti sosial, Selasa, 21 April 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

“Ini kegiatan yang kedua kalinya, sebelumnya 16 KK dan hari ini 23 KK,” tutur AKBP Nelson.

AKBP Nelson menuturkan, kegiatan sosial itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri melalui Kapolda.

Kegiatan sosial ini, kata dia, dilakukan untuk mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan instruksi Kapolri melalui Polda agar hari ini kita serentak melakukan aksi sosial untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kapolres TTU Polres TTU TTU Virus Corona
Previous ArticleDesa Nginamanu Kucurkan 160 Juta Cegah Covid-19
Next Article Peduli Masyarakat Terdampak Corona, Brimob Atambua Berbagi Kasih

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.