Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres TTU Beri Bantuan Sembako dan Masker Bagi Warga Tak Mampu
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres TTU Beri Bantuan Sembako dan Masker Bagi Warga Tak Mampu

By Redaksi22 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat menyerahkan bantuan kepada salah satu warga Kota Kefamenanu, Selasa 21 April 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU memberikan bantuan sembako dan masker bagi 23 kepala keluarga (KK) tak mampu, Selasa (21/04/2020).

Ke-23 KK tersebut tersebar di-9 kelurahan yang ada di Kota Kefamenanu.

Pantauan VoxNtt.com, aksi sosial yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas dan pejabat teras Polres TTU.

Selain pemberian bantuan, dalam aksi sosial tersebut Kapolres Nelson dan tim juga menyempatkan untuk melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat guna tetap berada di rumah dan menjaga jarak, serta selalu menjaga kebersihan.

Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas kepada wartawan menuturkan kegiatan sosial itu merupakan aksi yang kedua kalinya. Sebelumnya memberikan bantuan sosial kepada 16 kepala keluarga.

Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas sementara memasang masker kepada warga penerima bantuan saat menggelar bakti sosial, Selasa, 21 April 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)

“Ini kegiatan yang kedua kalinya, sebelumnya 16 KK dan hari ini 23 KK,” tutur AKBP Nelson.

AKBP Nelson menuturkan, kegiatan sosial itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri melalui Kapolda.

Kegiatan sosial ini, kata dia, dilakukan untuk mengurangi beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Ini merupakan instruksi Kapolri melalui Polda agar hari ini kita serentak melakukan aksi sosial untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kapolres TTU Polres TTU TTU Virus Corona
Previous ArticleDesa Nginamanu Kucurkan 160 Juta Cegah Covid-19
Next Article Peduli Masyarakat Terdampak Corona, Brimob Atambua Berbagi Kasih

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.