Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pemuda di Mbay Diduga Aniaya Pemilik Rumah Makan
HUKUM DAN KEAMANAN

Pemuda di Mbay Diduga Aniaya Pemilik Rumah Makan

By Redaksi28 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Nagekeo, AKBP Agustinus Hendrik Fai. (Foto: Danar/Polres Nagekeo)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sial menimpa pria asal Makassar di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo.

Gara-gara terlibat keributan dengan sejumlah pria mabuk, Minggu, 26 April 2020, dia dihajar hingga babak belur. Akibatnya, dia dilarikan ke rumah sakit.

Keributan berujung penganiayaan tersebut terjadi di samping tempat usaha warung makan milik korban di jalan Soekarno Hatta, Kota Mbay sekitar pukul 16.00 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com menyebut, korban dianiaya oleh sekelompok pemuda yang sedang mabuk menggunakan skop dan bangku hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

Atas insiden tersebut, pada hari sama, korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Nagekeo di Mbay.

Kapolres Nagekeo AKBP Agustinus Hendrik Fai mengatakan, saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan itu berdasarkan laporan korban.

Proses penyelidikan itu termasuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindakan penganiayaan, hasil visum et repertum, juga melakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari para terduga pelaku dan para saksi.

Hal itu untuk mengetahui jumlah dan latar belakang para pelaku saat menganiaya korban.

“Sesuai dengan Protap kita, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan sesuai dengan SOP kita, setelah selesai digelar kita sudah bisa tetapkan tersangka,” kata Kapolres Fai.

Guna menghindari kemungkinan adanya kasus susulan, Kapolres Fai meminta identitas korban dirahasiakan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleAntisipasi Covid-19, Pemdes Kakaniuk Bagikan 1500 Masker untuk Masyarakat
Next Article Kades Noinbila Lagi Usahakan Lahan untuk Bangun Rumah Nenek Ruth

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.