Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi
HEADLINE

Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi

By Redaksi2 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi miras (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan menegaskan kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, agar jangan menghamburkan bantuan tersebut untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Pakailah dana bantuan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Karena pemerintah beri bantuan 600 per bulan untuk menjaga keseimbangan ekonomi keluarga. Jadi jangan dipakai untuk miras dan judi,” tegas Wabup Ose saat menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa di Desa Tialai, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Jumat (01/05/2020).

Pasa kesempatan itu, ia juga meminta Kepala Dinas PMD serta kepala BP4D kabupaten Belu selaku ketua gugus tugas pengendalian  dampak ekonomi Covid-19 di kabupaten Belu, agar mempercepat proses verifikasi data penerima BLT.

Dalam waktu dekat semua masyarakat yang terdampak dapat menerima bantuan stimulan dari pemerintah.

“Kita berharap semua masyarakat dapat menerima dan mendapat perhatian dari pemerintah. Diharapkan dalam waktu singkat semua Desa di Belu bisa segera mencairkan BLT,” pinta Wabup Belu.

Untuk seluruh wilayah kabupaten Belu, sesuai data KK miskin yang diusulkan dari desa ke Dinas PMD, terdapat 9.650 KK miskin yang akan menerima BLT.

Jumlah ini tersebar di 69 Desa, 9 Kecamatan, dengan besar dana BLT sebanyak Rp.14.904.000.000.

Selain BLT dari Dana Desa, ada KK miskin yang akan memperoleh bantuan sosial yang bersumber dari APBN, yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Belu.

Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga non PKH atau penerima bantuan pangan non tunai yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga.

Mekanisme pendataan penerima BLT berbasis pada data RT/RW yang dilakukan relawan desa Covid-19. Sementara, jangka waktu penyaluran BLT ini akan berlangsung  selama 3 bulan terhitung April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp.600.000 setiap bulan.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu covid-19 Miras Ose Luan Wabup Belu
Previous ArticleSebanyak 9.650 KK Miskin Dapat BLT, Pemkab Belu Mulai Salurkan dari Desa
Next Article Alumni Sanpio 79 Sumbang APD untuk Pemkab Matim

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.