Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi
HEADLINE

Jangan Pakai Dana BLT Covid-19 untuk Miras dan Judi

By Redaksi2 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi miras (Foto: istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan menegaskan kepada masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, agar jangan menghamburkan bantuan tersebut untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

“Pakailah dana bantuan dengan baik untuk kebutuhan keluarga. Karena pemerintah beri bantuan 600 per bulan untuk menjaga keseimbangan ekonomi keluarga. Jadi jangan dipakai untuk miras dan judi,” tegas Wabup Ose saat menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa di Desa Tialai, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Jumat (01/05/2020).

Pasa kesempatan itu, ia juga meminta Kepala Dinas PMD serta kepala BP4D kabupaten Belu selaku ketua gugus tugas pengendalian  dampak ekonomi Covid-19 di kabupaten Belu, agar mempercepat proses verifikasi data penerima BLT.

Dalam waktu dekat semua masyarakat yang terdampak dapat menerima bantuan stimulan dari pemerintah.

“Kita berharap semua masyarakat dapat menerima dan mendapat perhatian dari pemerintah. Diharapkan dalam waktu singkat semua Desa di Belu bisa segera mencairkan BLT,” pinta Wabup Belu.

Untuk seluruh wilayah kabupaten Belu, sesuai data KK miskin yang diusulkan dari desa ke Dinas PMD, terdapat 9.650 KK miskin yang akan menerima BLT.

Jumlah ini tersebar di 69 Desa, 9 Kecamatan, dengan besar dana BLT sebanyak Rp.14.904.000.000.

Selain BLT dari Dana Desa, ada KK miskin yang akan memperoleh bantuan sosial yang bersumber dari APBN, yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Belu.

Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga non PKH atau penerima bantuan pangan non tunai yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga.

Mekanisme pendataan penerima BLT berbasis pada data RT/RW yang dilakukan relawan desa Covid-19. Sementara, jangka waktu penyaluran BLT ini akan berlangsung  selama 3 bulan terhitung April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp.600.000 setiap bulan.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu covid-19 Miras Ose Luan Wabup Belu
Previous ArticleSebanyak 9.650 KK Miskin Dapat BLT, Pemkab Belu Mulai Salurkan dari Desa
Next Article Alumni Sanpio 79 Sumbang APD untuk Pemkab Matim

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.