Atambua, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Belu mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa ini mulai diluncurkan di Desa Tialai, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, Jumat (01/05/2020).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Belu menyerahkan secara simbolis kepada 10 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT di desa Tialai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) kabupaten Belu, Januaria Nona Alo dalam laporannya menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Desa telah merevisi regulasi pengelolaan Dana Desa melalui Permendes Nomor 20 tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Kemendes nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19.
Perubahan regulasi yang ada menjadikan fokus pengelolaan Dana Desa terpusat pada pencegahan dan penanganan Covid 19.
Terkait tiga progam penanganan Covid 19 tersebut, untuk 69 Desa yang ada di Kabupaten Belu, saat ini sedang melakukan asistensi perubahan APBDes dimana akan berakhir pada 2 Mei 2020.
Tujuan dilakukan asistensi APBDes untuk memastikan pemanfataan Dana Desa yang terpusat pada pencegahan dan penanganan Covid 19.
Setelah APBDes ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan penyaluran BLT di 68 Desa lainnya di Kabupaten Belu yang rencananya akan dilakukan mulai minggu pertama hingga pertengahan Mei 2020.
Untuk seluruh wilayah kabupaten Belu, sesuai data KK miskin yang diusulkan dari desa ke Dinas PMD, terdapat 9.650 KK miskin yang akan menerima BLT.
Jumlah ini tersebar di 69 Desa, 9 Kecamatan, dengan besar dana BLT sebanyak Rp.14.904.000.000.
Selain BLT dari Dana Desa, ada KK miskin yang akan memperoleh bantuan sosial yang bersumber dari APBN, yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Belu.
Sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga non PKH atau penerima bantuan pangan non tunai yang kehilangan mata pencarian dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga.
Mekanisme pendataan penerima BLT berbasis pada data RT/RW yang dilakukan relawan desa covid 19. Sementara, jangka waktu penyaluran BLT ini akan berlangsung selama 3 bulan terhitung Apri hingga Juni 2020 dengan besaran Rp.600.000 setiap bulan.
Kadis PMB menjelaskan, khusus untuk desa Tialai, jumlah penduduk sebanyak 808 jiwa, 207 KK dan yang mengalami dampak sesuai syarat dan mendapat Bantuan Sosial Tunai(BST) dari Dinsos sebanyak 19 KK. Sementara penerima BLT sebanyak 66 KK.
Usai menyerahkan secara simbolis kepada 10 KK penerima BLT, Wakil Bupati Belu, J.T.Ose Luan, mengatakan bahwa saat ini pemerintah memberikan bantuan stimulasi untuk tiga bulan ke depan.
Namun apabila situasi pandemi belum berubah, Pemda Belu akan menyiapkan cara lain untuk membantu masyarakat.
Kepada KK penerima BLT,Wabup Ose Lua meminta agar bantuan yang diperoleh hendaknya dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonimi keluarga selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K