Kefamenanu, Vox NTT-Polres TTU secara resmi menyalurkan bantuan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan bagi 385 sopir, tukang ojek dan kondektur, Senin (04/05/2020).
Bantuan yang disalurkan langsung oleh Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas dilakukan di aula Bhayangkari Polres TTU.
Pantauan VoxNtt.com, acara penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres TTU Iptu Made Hendra Kusumanata, Pimpinan BRI Cabang Kefamenanu Hendra Hermawan, serta perwakilan penerima bantuan.
Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas kepada wartawan usai kegiatan menuturkan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan program keselamatan tahun 2020 dari pemerintah pusat.
Bantuan yang disalurkan tersebut, jelas AKBP Nelson, untuk membantu meringankan beban hidup dari para sopir, ojek dan kondektur.
Menurutnya, bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI dalam 3 tahap.
Itu terhitung untuk Mei, Juni dan Juli.
“Yang terima 385 orang, itu terdiri dari ojek 274 orang, pengemudi bus 31 orang, pengemudi angkot 37 orang, pengemudi truk 16 orang dan kernet 27 orang,” jelas AKBP Nelson.
AKBP Nelson menuturkan, dalam kegiatan penyaluran tersebut, dia berpesan kepada penerima bantuan agar menjadi duta pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Itu dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan menggunakan sabun, mengenakan masker saat berada di luar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan, serta tidak berjabat tangan.
“Pesan-pesan yang selama ini mengenai Covid-19 disampaikan kepada masyarakat luas karena mereka (penerima bantuan) ini kan sudah dilatih selama 2 hari,” tutur AKBP Nelson.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba