Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Masyarakat Gelar Ritual ‘Roni Plulung Keleng’ Sambut Eks Penumpang KM Lambelu asal Doreng
KESEHATAN

Masyarakat Gelar Ritual ‘Roni Plulung Keleng’ Sambut Eks Penumpang KM Lambelu asal Doreng

By Redaksi6 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ritual ' Roni plulung keleng' menyambut kepulangan 4 eks penumpang KM Lambelu asal Kecamatan Doreng (Sumber: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Masyarakat Kecamatan Doreng menggelar ritual adat menyambut 4 eks penumpang KM Lambelu.

Keempatnya diperbolehkan pulang, Selasa (05/05/2020), karena telah selesai menjalani masa karantina dan mereka dinyatakan non reaktif berdasarkan hasil rapid test 3.

Camat Doreng Polikarpus Manase Mana mengatakan ritual ‘roni plulung keleng‘ merupakan ritual pembersihan.

“Artinya andaikata di antara mereka ada yang tertular Covid-19 maka perlu dibersihkan terlebih dahulu sebelum memasuki wilayah Kecamatan Doreng,” terangnya kepada VoxNtt.com melalui WhtasApp, Selasa sore.

Ritual yang dipimpin oleh tokoh adat Desa Wolomotong, Klemens Sawan dengan didampingi tokoh adat Desa Kloangpopot, Leopoldus Maring tersebut digelar di perbatasan Kecamatan Hewokloang dan Kecamatan Doreng.

Ritual yang umumnya disebut ‘roga go’it’ ini biasanya dilakukan terhadap mereka yang sedang sakit atau pun baru sembuh dari sakit berat.

Dengan ritual ini tetua adat mengembalikan penyakit dan hal-hal buruk kepada alam sekaligus mencegah penyakit serupa menyerang anggota komunitas lainnya.

Para eks penumpang KM Lambelu dan tetua adat berdiri berhadapan dibatasi tanaman menjalar yang dikenal dengan nama ‘tali bogin‘ oleh masyarakat setempat. ‘Tali bogin‘ diikat membelah jalan dari sisi yang satu ke sisi yang lain.

Selanjutnya, para eks penumpang KM Lambelu menyerahkan koin masing-masing ke dalam tempurung yang telah disediakan. Mereka lalu meludahi koin-koin tersebut.

Tempurung dan koin selanjutnya dibuang ke kali.

Baru setelah itu, ‘tali bogin’ dipotong dan mereka diperbolehkan lewat.

Perlu diketahui, para eks penumpang KM Lambelu tersebut yakni Yosep Supriyanto dan Enjelina Yovita asal Desa Wolonterang, M. Yersiana asal Desa Wolomotong, serta M. Elvina Oktaviani asal Desa Waihawa.

Mereka dijemput oleh oleh Camat Doreng bersama Kepala Desa Waihawa, Vitalis Julianus dan Kepala Desa Wolonterang, Firginius Dalo.

Di lokasi karantina bekas Kantor Bupati Sikka masih tersisa 4 warga Doreng eks penumpang KM Lambelu. Mereka masih menjalani masa karantina lantaran hasil rapid test 3 dinyatakan reaktif.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

KM Lambelu Sikka Virus Corona
Previous ArticlePeduli Covid-19, WKRI Madros SoE Bagikan Masker dan Sembako
Next Article Dua Pasien Positif Corona Dipindahkan ke RSUD Komodo

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.