Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Surat Pernyataan dengan Keluarga PDP, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng Berkelit
KESEHATAN

Terkait Surat Pernyataan dengan Keluarga PDP, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng Berkelit

By Redaksi6 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung RSUD dr. Ben Mboi Ruteng (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng dr. Imaculata Veronika berkelit saat dikonfirmasi terkait surat pernyataan yang dibuat dengan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, anak pertama Almarhumah TLJ, HW (33) mengaku sempat membuat surat pernyataan dengan pihak RSUD Ben Mboi Ruteng.

Surat pernyataan tersebut kata HW, usai Almarhumah TLJ ditetapkan sebagai PDP dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Namun atas pertimbangan psikologi keluarga, sehingga mayat Almarhumah TLJ masih bisa disemayamkan di rumah duka selama satu hari, namun tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19.

Kesepakatan itu ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani pihak RSUD Ben Mboi dengan pihak keluarga.

Namun, keputusan itu langsung berubah saat Ketua Tim Gugus Covid-19 Manggarai Deno Kamelus beserta tim lainnya tiba di RSUD Ben Mboi Ruteng.

“Saat Bupati dan rombongan datang, tiba-tiba keputusannya bahwa mama tidak bisa disemayamkan di rumah, tapi langsung dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tanpa ada acara adat sedikit pun maupun penghormatan terkahir kami untuk mama. Kami sangat sakit hati,” ujarnya.

“Kami sebenarnya sudah terima kalau mama dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tapi saat itu kami meminta keringanan sedikit supaya mama bisa disemayamkan di rumah terlebih dahulu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Baca: Gugus Tugas Covid-19 Manggarai: Satu PDP Meninggal Dunia

“Kami tidak tahu, mereka (pihak RSUD Ben Mboi) tidak koordinasi dengan tim gugus terkait keputusan itu,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (06/05/2020).

Ia menegaskan, yang berhak untuk mengambil keputusan penanganan berkaitan dengan Covid-19 adalah Tim Gugus Tugas, bukan pihak rumah sakit.

“Intinya keputusan yang diambil Tim Gugus mengikuti protokol penanganan Covid-19,” tegasnya.

Namun saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng menolak untuk diwawancarai awak media.

Terkait koordinasi yang dilakukan selama ini dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Manggarai, ia juga enggan memberikan komentar.

“Saya menolak untuk memberikan keterangan, jangan tanya ke pihak rumah sakit tanya ke Tim Gugus di sana,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di RSUD Ben Mboi Ruteng, Rabu (06/05/2020).

Penulis: Pepy Kurniawan

Baca di sini sebelumnya: Tim Gugus Covid-19 Manggarai Tetapkan TLJ sebagai PDP, Keluarga Keberatan

Manggarai RSUD Ruteng Virus Corona
Previous ArticleCurhat Seorang Guru: Nasib Tak Tentu Pendidikan di NTT Selama Pandemi
Next Article Satu PDP Isolasi di RSUD Ruteng, Hasil Rapid Test Reaktif

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.