Ruteng, Vox NTT – Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng dr. Imaculata Veronika berkelit saat dikonfirmasi terkait surat pernyataan yang dibuat dengan keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, anak pertama Almarhumah TLJ, HW (33) mengaku sempat membuat surat pernyataan dengan pihak RSUD Ben Mboi Ruteng.
Surat pernyataan tersebut kata HW, usai Almarhumah TLJ ditetapkan sebagai PDP dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Namun atas pertimbangan psikologi keluarga, sehingga mayat Almarhumah TLJ masih bisa disemayamkan di rumah duka selama satu hari, namun tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19.
Kesepakatan itu ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani pihak RSUD Ben Mboi dengan pihak keluarga.
Namun, keputusan itu langsung berubah saat Ketua Tim Gugus Covid-19 Manggarai Deno Kamelus beserta tim lainnya tiba di RSUD Ben Mboi Ruteng.
“Saat Bupati dan rombongan datang, tiba-tiba keputusannya bahwa mama tidak bisa disemayamkan di rumah, tapi langsung dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tanpa ada acara adat sedikit pun maupun penghormatan terkahir kami untuk mama. Kami sangat sakit hati,” ujarnya.
“Kami sebenarnya sudah terima kalau mama dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tapi saat itu kami meminta keringanan sedikit supaya mama bisa disemayamkan di rumah terlebih dahulu,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Baca: Gugus Tugas Covid-19 Manggarai: Satu PDP Meninggal Dunia
“Kami tidak tahu, mereka (pihak RSUD Ben Mboi) tidak koordinasi dengan tim gugus terkait keputusan itu,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (06/05/2020).
Ia menegaskan, yang berhak untuk mengambil keputusan penanganan berkaitan dengan Covid-19 adalah Tim Gugus Tugas, bukan pihak rumah sakit.
“Intinya keputusan yang diambil Tim Gugus mengikuti protokol penanganan Covid-19,” tegasnya.
Namun saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Ben Mboi Ruteng menolak untuk diwawancarai awak media.
Terkait koordinasi yang dilakukan selama ini dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Manggarai, ia juga enggan memberikan komentar.
“Saya menolak untuk memberikan keterangan, jangan tanya ke pihak rumah sakit tanya ke Tim Gugus di sana,” ujarnya saat ditemui VoxNtt.com di RSUD Ben Mboi Ruteng, Rabu (06/05/2020).
Penulis: Pepy Kurniawan
Baca di sini sebelumnya: Tim Gugus Covid-19 Manggarai Tetapkan TLJ sebagai PDP, Keluarga Keberatan