Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan limbah medis di kawan hutan Tutab yang terletak di Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan.
Penyelidikan tersebut dengan mengambil sampel dari limbah medis yang dibuang di kawasan hutan yang selama ini dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemkab TTU.
“Yang jelas ada laporan masyarakat terkait pembuangan limbah medis, tim Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) udah berjalan untuk ke TKP ambil sampel,” jelas Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat ditemui VoxNtt.com di Mapolres TTU, Jumat (08/05/2020).
AKBP Nelson menuturkan, saat ini pihaknya masih mencari informasi dan juga saksi-saksi.
Itu dilakukan untuk mengetahui pemilik dan yang membuang limbah medis di kawasan hutan tersebut.
“Kita masih mencari informasi dan saksi-saksi dan masih akan ambil sampel-sampel yang sudah disampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, sejumlah limbah medis tampak dibuang di kawasan hutan Tutab.
Baca: Limbah Medis Kembali Ditemukan Berserakan di Hutan Tutab TTU
Temuan tersebut berdasarkan hasil temuan VoxNtt.com saat mengunjungi lokasi tempat pembuangan sampah tersebut, Kamis (07/05/2020).
Limbah medis yang dibuang di lokasi tersebut berupa puluhan botol infus, botol bekas obat cair, obat-obatan tablet yang sudah kadaluwarsa dan bekas dos obat.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba