Atambua, Vox NTT- Belu merupakan kabupaten yang menempati urutan pertama dalam hal pencegahan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Capaian ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo, dalam video conference yang diikuti Bupati Belu Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati, J.T.Ose Luan, Kamis (14/05/2020).
Kabupaten Belu meraih peringkat satu pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi NTT dengan persentase 70 persen.
Hal itu diketahui dari hasil kegiatan pendampingan pelaksanaan rencana aksi dan supervisi kinerja pemerintah daerah berbasis aplikasi MCP, yang secara khusus didesign KPK untuk program pencegahan Korupsi secara integrasi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Meski masih berada di bawah rata-rata nasional, namun KPK memberikan apresiasi kepada Pemkab Belu yang dinilai konsisten dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di kabupaten itu.
Bupati Belu Willybrodus Lay yang diberi kesempatan oleh KPK untuk mewakili para bupati se-NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada lembaga rusuah yang terus melakukan monitoring dan pendampingan terhasap semua proses pengelolaan keuangan daerah yang berbasis online (E-Budgeting).
Berdasarkan hasil supervisi dan penilaian KPK, Belu secara berturut-turut yakni 2018 dan 2019 telah melakukan upaya serius dalam mencegah korupsi sehingga prosentase pencapaian MCP Kabupaten Belu sebesar 70 persen.
Pencapaian MCP dilihat dari delapan indikator yakni, 1) tersedianya aplikasi perencanaan APBD, 2) PJB, 3) PTSP, 4) APDP, 5) ASN, 6) dana desa, 7) OPD, 8) Aset.
Dari data yang dipaparkan KPK, prosentase kedelapan indikator tersebut di atas 50 persen.
Tiga indikator dengan prosentase tertinggi yakni, APBD 92 persen, PTSP 89 persen dan APDP 75 persen.
Bupati Wily, yang ditemui usai mengikiti video conference mengucapakan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan penilaian bagi Belu sebagai kabupaten yang meraih peringkat satu pencapaian MCP dengan persentase 70 persen.
“Terima kasih kepada KPK yang terus melakukan pendampingan. Capaian ini atas apa yang dilakukan pemerintah dimana semua kegiatan pengelolaan keuangan dimonitor,” jelas Bupati Wily.
Karena itu, lanjut Bupati Wily, pihakya menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berbenah terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta agar KPK terus melakukan supervisi dan pendampingan kepada kabupaten Belu, sehingga capaian ini bisa lebih baik ke depan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba