Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»TTS Fleksibel Soal ASN Kembali Berkantor
Regional NTT

TTS Fleksibel Soal ASN Kembali Berkantor

By Redaksi17 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancari wartawan di rumah jabatan Bupati TTS, Rabu (15/04/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) menerapkan secara fleksibel Surat Edaran Gubernur NTT nomor Bkd.840/30/BIT.IV. KESRA 2020 tentang pengaktifan kembali pelayanan aktivitas pemerintahan pembangunan dan layanan kemasyarakatan.

Bupati TTS Epy Tahun mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit layanan pemerintahan tidak melakukan aktivitas secara total, namun fleksibel.

“Kami tidak total aktivitas. Hanya staf yang diatur untuk berkantor secara bergilir atau tidak masuk serentak,” ujar Bupati Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (17/05/2020) malam.

Menurutnya, kantor dan pelayanan di setiap unit layanan daerah tetap dilaksanakan. Hanya saja, rapat-rapat dalam jumlah banyak bakal ditiadakan.

Terkait aktivitas pelayanan di kantor-kantor pemerintahan, dia juga telah menginstruksikan kepada semua pimpinan dinas atau satuan kerja agar menerapkan protokol kesehatan.

“Tim gugus tugas tetap melakukan patroli untuk memantau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak harus tetap dipatuhi. Semua harus disiplin,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, mulai Senin (18/05/2020) esok, aktivitas pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali diaktifkan.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur NTT nomor Bkd.840/30/BIT.IV. KESRA 2020 tentang pengaktifan kembali pelayanan aktivitas pemerintahan pembangunan dan layanan kemasyarakatan pada organisasi pemerintahan  lingkup  Provinsi NTT.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Karo Humas Pemrov NTT Marianus Jelamu menjelaskan, surat edaran itu ditujukan kepada Wali Kota Kupang dan kepada Bupati se-NTT dan para pimpinan OPD.

“Edaran ini isinya adalah mulai tanggal 18 Mei tahun 2020 atau Senin esok aktivitas pemerintahan dibuka kembali baik di provinsi maupun seluruh kabupaten/kota se-NTT,” ujar Marius di Kantor Humas Pemprov NTT, Sabtu (16/05/2020).

Dengan ini, demikian Marius, disampaikan bahwa pemerintah harus tetap bekerja mengingat estalasi penularan virus corona di NTT dari segi statistik curvanya semakin naik. Sebab itu perlu kesiagaan pemerintah dan seluruh masyarakat NTT.

“Kami harus bekerja karena tidak hanya menfokuskan kepada penanganan Covid-19, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi  dan seluruh skenario pembangunan dan walaupun aktivitas pemerintahan dijalankan, namun demikian protokol tetap dirpioritaskan,” ujar Marius.

Menurut dia, Gubernur NTT menyampaikan semua harus siaga agar program pembangunan tetap berjalan. Pemerintah siaga 24 jam melayani masyarakat.

“Diberikan kewenangan kepada Walikota dan bupati untuk menerapkan edaran ini secara fleksibel,” katanya.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Epy Tahun TTS
Previous ArticleSudah Ada Satu Pasien Positif Covid-19, Bupati Manggarai Imbau Masyarakat Lebih Waspada Lagi
Next Article Kabar Gembira! 6 Pasien Positif Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.