Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Polemik di Perbatasan Manggarai dan Mabar, Pemprov NTT Minta Kedua Bupati Duduk Bersama
KESEHATAN

Terkait Polemik di Perbatasan Manggarai dan Mabar, Pemprov NTT Minta Kedua Bupati Duduk Bersama

By Redaksi18 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespon polemik di wilayah perbatasan Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.

Pemrov NTT meminta Bupati dari kedua kabupaten tersebut agar segera duduk bersama untuk menyelesaikan polemik di wilayah perbatasan itu.

“Khususnya antara Manggarai dan Manggarai Barat di perbatasan, saat ini ada sedikit konflik di perbatasan terkait dengan lalu lintas orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di kantor Gubernur NTT, Minggu (17/05/2020) malam.

Pemprov NTT juga berharap kedua kepala daerah baik Bupati Manggarai Deno Kamelus maupun Bupati Manggarai Barat Agustinus CH Dula itu agar bisa membicarakan dengan baik.

“Sehingga orang-orang sakit, baik yang ada di Manggarai Barat maupun di Manggarai tetap terlayani. Baik dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah Komodo, Labuan Bajo maupun Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, maupun di Rumah Sakit di St. Rafael Cancar Manggarai atau Rumah Sakit Umum Daerah Ben Mboi Ruteng,” harap Marius

Perlu diingat kata dia, bahwa rujukan untuk pasien covid-19 adalah RSUD W.Z Johannes Kupang, RSUD TC Hillers Maumere dan RSUD Komodo Labuan Bajo.

“Tetapi ada rumah sakit second line juga. Seperti RSUD Ben Mboi Ruteng. Itu juga rumah sakit second line rujukan,” tuturnya.

Jika kedua pimpinan daerah tersebut bisa berbicara untuk menyepakati, maka Marius meyakini tidak menimbulkan konflik.

“Dan ini bisa dibicarakan bersama-sama sehingga tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Menurut dia, tugas pemerintah adalah melayani siapa saja yang sakit, tidak perlu dibatasi entah dia dari daerah mana.

“Itu tugas pemerintah. Apalagi rumah sakit umum daerah yang tersebar di seluruh Nusa Tenggara Timur. Itu rumah sakit milik rakyat. Karena itu tidak boleh dibatasi. Bahwa itu hanya untuk sebuah wilayah. Tidak bisa begitu. Itu rumah sakit umtuk melayani sipapun. Termasuk dari luar Nusa Tenggara Timur sekalipun ketka mereka jatuh sakit,” katanya.

Ia kembali berharap agar kebijakan dari kedua Bupati, baik Bupati Manggarai maupun Bupati Manggarai Barat untuk bisa duduk bersama.

“Dengan Forkompindanya, sama-sama memutuskan yang terbaik bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Mengingat lanjut dia, virus corona ini adalah musuh bersama. Corona juga menjadi ancaman kehidupan bersama.

“Maka kita juga harus melawan secara bersama. Kita harus bergandengan tangan, bersatu padu untuk melawannya. Jadi, tidak dibatasi dari wilayah manapun di seluruh Nusa Tenggara Timur. Tida ada ego wilayah, ego kabupaten atau kota. Tidak ada seperti itu. Semuanya harus melawan penyebaran virus corona,” tegas Marius

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang Pemprov NTT Virus Corona
Previous Article61 Spesimen Sudah Tiba di Kupang
Next Article Jumlah Penduduk Miskin di Matim Mencapai 74.850 Jiwa

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.