Labuan Bajo, Vox NTT- Gresorius Nyoman Kunang alias Nyoman (49) pelaku pemukulan petugas medis di UPTD Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor.
Nyoman ditetapkan jadi tersangka setelah menjalankan pemeriksaan di Polsek Lembor beberapa waktu lalu.
Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto mengatakan, proses hukum sudah naik ke tahap penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah naik penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Yoga saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (20/05/2020)
Yoga menjelaskan, hingga saat ini pelaku belum ditahan. Adapun alasan pelaku tidak ditahan kata Yoga, karena dalam proses pemeriksaan pelaku bersikap kooperatif.
“Alasan tidak ditahan karena selain ancaman hukuman di bawah 5 tahun, dan pelaku koperatif dengan penyidik,” lanjutnya.
Pelaku kata Yoga, dinilai telah melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara
“Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas perkara dan diilimpahkan ke Kejaksaan,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, HJ telah melaporkan Nyoman pelaku pemukulan ke Polsek Lembor pada 13 Mei 2020 lalu.
HJ mengaku tidak mengetahui alasan Nyomab memukulnya. Tetapi yang jelas kata dia, sebelum memukul, Nyoman sempat mengatakan dirinya dalang pembuat keresahan di tengah-tengah masyarakat saat Covid-19.
“Kejadiannya sekitar pukul 13.50 Wita. Saya bersama ibu Kepala Puskesmas masih membuat laporan. Tiba-tiba N datang dengan emosi, mengatakan saya dalang pembuat keresahan di tengah-tengah masyarakat di saat Covid-19. Akhirnya dia pukul saya di kepala bagian kanan. Bersyukur Ibu Kepala Puskesmas teriak dan satpam langsung datang dan melerai kami,” ungkapnya saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu malam lalu.
HJ mengatakan setelah memukul dan dilerai oleh satpam, Nyoman langsung pergi. Dia juga tidak sempat menanyakan alasannya.
Atas pukulan tersebut, HJ mengalami memar dan bengkak di kepala bagian kanan.
HJ mengakui selama ini dirinya merupakan salah satu anggota Tim Unit Pemantauan Covid-19 sekaligus, petugas yang memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di tengah-tengah masyarakat.
“Namanya bagian KIE, ya saya harus omong tentang bahaya Covid-19 serta imbauan-imbauan dari pemerintah. Yang saya katakan sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak ada yang menyimpang,” ungkap HJ yang juga adalah KTU di UPTD Puskesmas Wae Nakeng.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba