Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Polemik Posko di Perbatasan, Pemkab Manggarai dan Mabar Sepakati Tiga Poin
KESEHATAN

Terkait Polemik Posko di Perbatasan, Pemkab Manggarai dan Mabar Sepakati Tiga Poin

By Redaksi22 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Posko tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Weri Pateng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pemda Manggarai dan Manggarai Barat (Mabar) menyepakati tiga poin penting terkait polemik posko Covid-19 di perbatasan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku hal itu sebagai tindak lanjut pertemuan antara Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Bupati Mabar Maria Geong.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut pada Kamis (21/05/2020) kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manggarai dan Mabar menyepakati beberapa hal.

Pertama, portal di Weri Pateng tetap ada dan dijaga bersama. Untuk kepentingan itu, Kabupaten Manggarai Barat membangun satu posko di lokasi yang tidak jauh dari posko milik Kabupaten Manggarai.

Kedua, meski ada dua posko di kawasan tersebut, namun setiap pelaku perjalanan hanya akan diperiksa satu kali.

Ia menjelaskan hal itu dengan pembagian yakni pelaku perjalanan dari Kabupaten Manggarai akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Barat.

Sebaliknya, pelaku perjalanan dari Kabupaten Manggarai Barat akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai.

“Dalam hal ini, koordinasi dan komunikasi antar-petugas posko selalu dilakukan” ungkap Lodovikus kepada VoxNtt.com, Jumat (22/05/2020).

Ketiga, mitigasi terkait warga yang datang dari Manggarai dan Manggarai Barat yang mengalami gejala yang menyerupai Covid-19 akan dilakukan oleh masing-masing Gugus Tugas.

Artinya, penanganannya disesuaikan dengan panduan setiap Gugus Tugas.

Baca: Pemkab Mabar dan Manggarai Sepakat Buat Posko Bersama di Perbatasan

“Posko Kabupaten Manggarai sendiri tetap dijaga selama 24 jam sehari. Sedangkan posko Kabupaten Manggarai Barat, sampai saat ini aktif mulai pukul 08.00 Wita sampai 18.00 Wita,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manggarai membangun posko di kawasan itu untuk memeriksa pelaku perjalanan yang melintas.

Keputusan tersebut sempat menjadi polemik. Sebab warga Mangggarai Barat yang bertempat tinggal di lokasi tersebut mengaku mengalami kesulitan, jika hendak ke lahan pertanian milik mereka yang berada di seberang portal.

Menyusul situasi tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong bertemu dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Bupati Manggarai Victor Madur.

Pertemuan itu bertujuan untuk mencari solusi agar posko yang dibangun untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 tidak lantas menyulitkan mobilitas warga sekitar lokasi.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Virus Corona
Previous ArticleKali Welaus Meluap, Akses Jalan Atambua-Betun Sempat Lumpuh
Next Article Tambah 3 Kasus Positif Covid-19 di NTT, 1 Masih Kategori Anak

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.