Kota Kupang, Vox NTT- Sebanyak lima calo veteran yang merekrut para pejuang Eks Timor-Timur untuk menjadi anggota veteran di Kabupaten Belu resmi dilaporkan ke Polda NTT.
Kelima calo veteran masing-masing berinisial HA, MH, BB, A dan SA.
Kelima calo tersebut dilaporkan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang masyarakat dalam mengurus administrasi menjadi anggota veteran.
Masyarakat yang dirugikan tersebut kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sejak Selasa sampai Rabu, 19-20 Mei 2020.
Laporan HA terdaftar dalam nomor LP/B/209/V/RES/.1.11./2020/SPKT tertanggal 19 Mei 2020 di Polda NTT dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kemudian, MH dilaporkan dengan nomor LP/B/211/V/RES/.1.11./2020/SPKT tertanggal 19 Mei 2020 di Polda NTT.
BB dilaporkan oleh Dominikus Hale dengan nomor polisi LP/B/215/V/RES/.1.11/2020/SPKT tertanggal 20 Mei 2020 Polda NTT.
Kemudian, A dilaporkan oleh Dominggus Da Costa dengan nomor polisi LP/B/216/V/RES/.1.11/2020/SPKT tertanggal 20 Mei 2020 di Polda NTT.
Sementara SA dilaporkan oleh Blasius Berek dengan nomor polisi LP/B/217/V/RES/.1.11/2020/SPKT tertanggal 20 Mei 2020 di Polda NTT.
Masing-masing pelapor diduga telah merugi uang jutaan rupiah, bahkan sampai puluhan juta rupiah. Uang tersebut telah diserahkan ke para calo. Namun sampai saat ini mereka belum mendapatkan hasil.
Salah satu pelapor Blasius Berek warga Dusun Hedanfehan, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu mengaku telah memberikan uang sebanyak 35 juta sejak tahun 2009. Namun sampai saat ini tidak memperoleh hasil sebagai anggota veteran.
“Sudah 35 juta dari tahun 2009, tapi tidak tahu urusan veteran sudah sampai mana,” ujar Blasius dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (23/05/2020) malam.
Sementara Dominggus Da Costa yang melaporkan A, mengaku sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp 14.500.000 (empat belas juta lima ratus ribu rupiah) sejak Februari tahun 2018 lalu. Namun sampai saat ini tidak ada hasil yang diperoleh.
Kuasa Hukum para korban Fransisco Bernando Bessi mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polda NTT untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami akan kordinasi dengan penyidik Polda NTT untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Fransisco melalui telepon, Sabtu malam.
Fransisco menyatakan, pihaknya juga akan menyampaikan persoalan ini ke Polres Belu.
“Laporan Polisi tersebut kami laporkan ke Polda NTT sehingga nantinya saat penyidik Polda NTT pergi ke Belu untuk memeriksa para saksi korban, saksi-saksi dan terlapor bisa dibantu oleh Polres Belu, jadi koordinasinya lebih mudah,” katanya.
Menurut Fransisco, para terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang para korban.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba