Borong, Vox NTT- Satu per satu paroki di sekitar Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT menyatakan sikap penolakannya akan rencana penambangan batu gamping dan pabrik semen di wilayah itu.
Beberapa pekan yang lalu pernyataan penolakan disampaikan JPIC Paroki Weleng St. Agustinus. Kini giliran Paroki Dampek yang melayangkan pernyataan sikap penolakan.
Baca: JPIC Paroki Weleng Desak Gubernur NTT Tidak Beri Izin Pabrik Semen di Lingko Lolok
Pernyataan sikap penolakan Paroki Dampek tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pastoral Stefanus Janus, Ketua Seksi JPIC Marianus Kisman, dan Pastor Paroki RD. Tarsisius Tambor.
Paroki Dampek menyebut tambang merusak alam dan generasi berbudaya. Operasi tambang di atas luas lahan ratusan hektare di Lingko Lolok nanti berpotensi merusak lingkungan hidup.
Baca: Tolak Pabrik Semen, Berikut Dasar Pikir JPIC Paroki St. Agustinus Weleng-Lamba Leda
Kerusakan lingkungan hidup tentu saja berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang. Beberapa dampak paling berbahaya adalah berkurangnya ketersedian air bersih, polusi udara, kerusakan laut dan pantai.
“Semua ini menjadi penyangga utama kehidupan masyarakat di sekitar area tambang dan pabrik,” tulis Paroki Dampek dalam pernyataan sikap yang diperoleh VoxNtt.com, Minggu (31/05/2020).
Baca: Soal Pabrik Semen, Pemkab Matim Dinilai ‘Lupa’ akan Misinya
Selanjutnya Paroki Dampek menyebut, operasi tambang dan pabrik semen menghilangkan tanah produktif warga, baik ladang maupun sawah. Padahal sesungguhnya ladang dan sawah akan menjamin kehidupan secara turun- temurun melampaui jaminan yang dapat diberikan tambang dan pabrik semen tersebut.
Aktivitas tambang dan pabrik semen, tulis Paroki Dampek, bahkan akan menghilangkan identitas dan karakter budaya, baik pada area tambang yang akan direlokasi maupun masyarakat areal tambang.
Rencana relokasi warga Kampung Lingko Lolok sesungguhnya adalah ungkapan hasil dari operasi penggusuran kampung itu. Juga sebagai upaya mencabut masyarakat dari akar budaya, serta relasi sosial yang sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun-temurun.
“Kami tidak percaya pada komitmen perusahaan terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan lingkungan karena banyak bukti lahan bekas tambang yang terbengkelai, termasuk bekas tambang mangan di sekitar lokasi rencana pabrik semen tersebut,” tulis Paroki Dampek.
Menurut mereka masih banyak solusi alternatif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Solusi itu harus tetap mengedepankan keberlanjutan kehidupan tanah dan masyarakat yang hidup di atasnya.
Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok
Paroki Dampek menegaskan tambang tidak pernah menjadi pilihan bijak dalam konteks Pulau Flores yang kecil.
Pembangunan ekonomi kerakyatan di sekitar lokasi yang akan dijadikan operasi tambang dan pabrik semen mengandung banyak potensi. Itu antara lain; pariwisata bahari, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang, perkebunan jagung, dan lain-lain.
Menurut Paroki Dampek, Pemda dalam kolaborasi dengan berbagai pihak harus melihat peluang ini demi keberlanjutan kehidupan sembari tidak memaksakan aktivitas investasi atas nama pembangunan yang pada akhirnya menghancurkan kehidupan.
Paroki Dampek percaya pemerintah dapat melakukan intervensi baik berupa program yang mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan melalui pembangunan irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk.
Kemudian pendampingan dan implementasi teknologi pasca panen untuk meningkatkan nilai tambah produk, serta bekerja sama dengan pembeli tingkat lokal atau nasional untuk penyerapan hasil produksi petani. (VoN)