Borong, Vox NTT-Kurang lebih 320 hektare hutan Lok Pahar di Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dirambah masyarakat.
Apabila dihitung secara keseluruhan wilayah hutan yang sudah dirambah oleh masyarakat diperkirakan lebih dari 300 hektare.
Demikian disampaikan Koordinator Bidang Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Ruteng, Afrit Alang di sela-sela kunjungan kerja bersama anggota DPRD Manggarai Timur, Kamis (05/06/2020).
“Kebanyakan di dalam itu ditanami kopi, keladi kemudian dibuat pondok,” ujarnya.
Dalam upaya pengamanan kawasan hutan jelas Elfrit, pihaknya sudah melakukan penyuluhan sejak tahun 1993. Bahkan hampir setiap tahun, BKSDA memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada masyarakat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi baik manfaat hutan, kemudian sanksi-sanksi hukum bagi para pelanggar. Kita sosialisasi di daerah penyangga atau daerah sekitar kawasan hutan,” ujarnya.
Kendati demikian jelas Elfrit, upaya itu tidak diindahkan. Masyarakat di sekitar kawasan hutan justru tetap melakukan kegiatan perambahan. Walau pun ada beberapa warga sudah dilakukan proses hukum oleh pihak KSDA sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah masuk penjara, tetapi begitu keluar dari penjara mereka tetap merambah lagi, kemudian merambah lagi di kawasan hutan,” tukasnya.
Ia menambahkan, sejak Desember tahun 2012 KSDA sudah melakukan kegiatan tiga pilar yang melibatkan pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketiga pilar itu urai Elfrit, bekerja sama untuk menjaga dan mengawasi kawasan hutan. Namun, hingga saat ini masih ada masyarakat yang melakukan perambahan hutan.
“Sampai saat ini sudah banyak kami melakukan kegiatan 3 pilar itu seperti sanksi adat. Itu hampir setiap desa yang melakukan perambahan atau illegal loging sudah diberi sanksi adat oleh tua adat. Tetapi begitu selesai masyarakat kembali merambah hutan,” jelasnya.
Dikatakan Elfrit, ada 3 desa yang berada di dekat kawasan hutan Lok Pahar, yakni, Kiong Dora, Urung Dora dan Compang Lawi.
Butuh Keterlibatan Semua Pihak
Lok Pahar disebut-sebut sebagai sumber mata air untuk beberapa wilayah Manggarai Timur. Beberapa wilayah kecamatan seperti Sambi Rampas, Lamba Leda, Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur terancam krisis air apabila terus dirambah.
Hal itu pun menjadi tanggung jawab BKSDA. Kendati demikian, kata Elfrit, pihaknya sangat membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk menjaga kawasan hutan.
“Manfaat dari kawasan hutan ini semuanya untuk rakyat seperti persediaan air minum, kemudian di dalamnya ada tumbuhan obat-obatan yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
“Kemudian untuk wilayah Manggarai Timur banyak daerah irigasi yang airnya diambil dari kawasan hutan TWA Ruteng termasuk juga PDAM Manggarai Timur,” ujarnya.
PDAM Matim jelas Elfrit, salah sumber PAD yang sangat besar bagi daerah, yang airnya bersumber dari kawasan hutan TWA Ruteng.
“Maka saya sarankan mari kita sama-sama menjaga hutan kita. Jangan berpikir ini hanya tanggung jawab BKSDA tetapi kita semua,” tukasnya.
DPRD Prihatin
Saat kunjungan itu, beberapa anggota DPRD mengungkapkan kekecewaannya, lantaran kondisi hutan Lok Pahar dan sekitarnya sudah sangat parah.
“Sebagai DPRD dan ketua DPRD saya merasa gelisah, prihatin dan sedih melihat perambahan dan perilaku masyarakat yang dengan tahu dan maunya merusak hutan,” ujar Ketua DPRD Matim, Herimias Dupa.
Dari posisi DPRD, jelas politisi PAN itu, harus membangun komitmen kelembagaan terkait politik lingkungan. Karena hal itu akan mempengaruhi daya dukung, daya tampung, juga peruntukan lingkungan ke depan.
Sehingga jelas Herimias, zonasi-zonasi yang sudah ditetapkan dalam tata ruang, akan berubah total dalam waktu 5 sampai 10 tahun ke depan.
“Ini juga akan mempengaruhi umur aset daerah. Baik aset air minum, irigasi dan jembatan. Dan yang paling penting juga adalah hutan menjadi satu kesatuan sistem kebijakkan apa pun bentuknya kita tidak melihat kewenangan,” ujarnya.
Menurut Herimias, yang paling penting saat ini membangun komitmen bersama baik lembaga vertikal, maupun lembaga pemerintah daerah untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan yang di Kabupaten Manggarai Timur.
DPRD jelas dia, sudah melakukan rapat dengar pendapat bersama BKSDA, Dinas Kehutanan, dan Kapolres Manggarai Timur beberapa waktu lalu.
Setelah ini, kata dia, DPRD akan membuat surat resmi kepada pihak BKSDA, Gubernur dan Dinas Lingkungan Provinsi NTT untuk sama-sama memikirkan keberadaan hutan yang ada di Manggarai Timur.
“Harus ada gerakan bersama mulai dari lembaga politik, lembaga keamanan dan juga lembaga vertikal yang bergerak di bidang lingkungan hidup, juga LSM,” ujarnya.
Selain membangun komitmen ungkap Herimias, yang paling adalah melakukan aksi bersama untuk menyelamatkan hutan.
“Ke depan harus ada rencana jangka pendek, menengah dan panjang untuk memulihkan kembali hutan yang sudah rusak. Gereja juga harus ambil bagian,” ucapnya.
Turut hadir dalam kunjungan itu mantan Ketua DPRD Matim Lucius Modo, mantan Wakil Ketua DPRD Gorginius Bajang, dan anggota dewan Siprianus Habur dan beberapa anggota DPRD Matim lain.
Untuk diketahui, di hari yang bersamaan beberapa anggota DPRD Matim melakukan kunjungan kerja di Luwuk dan Lingko Lolok, juga daerah perbatasan Manggarai Timur dan Ngada.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba