Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri kabupaten TTU saat ini terus bergerak mengusut kasus dugaan penyimpangan pengangkatan tenaga kontrak guru tahun 2018 dan 2019.
Setelah sebelumnya memeriksa penjabat sekda TTU, Fransiskus Tilis hingga panitia seleksi, Instansi yang dipimpin oleh Bambang Sunardi itu kembali memeriksa sejumlah kepala sekolah, Senin (15/06/2020).
Kepala sekolah yang diperiksa tersebut terdiri dari kepala sekolah dasar dan kepala sekolah menengah pertama.
Pantauan media ini, sejumlah kepala sekolah terlihat mulai berdatangan di kantor Kejari TTU sejak pukul 08.00 wita.
Setelah melapor diri, para kepala sekolah tersebut langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus.
Kejari TTU, Bambang Sunardi kepada wartawan menuturkan kepala sekolah yang diperiksa merupakan sekolah yang terdapat guru tenaga kontrak yang diangkat pada tahun 2018 dan 2019.
Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh pada kepala sekolah tersebut dengan jumlah yang diperiksa per hari kurang lebih 15 orang.
Pemeriksaan para kepala sekolah tersebut, jelasnya, dilakukan untuk menggali data dan informasi tentang pengangkatan tenaga kontrak guru.
“Kita jadwalkan hari ini 15 orang (kepala sekolah) yang diperiksa,besok saya datangkan lagi yang lainnya” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, pihaknya serius untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan pengangkatan tenaga kontrak guru pada 2 tahun anggaran tersebut.
Ia menargetkan pada akhir bulan Juli 2020 sudah akan ada kejelasan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
“Akhir Juli paling tidak kita sudah harus bisa menyimpulkan apakah bisa dilanjutkan ke dik(penyidikan) atau tidak” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K