Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Dugaan Penyimpangan Pengangkatan Teko Guru, Kejari TTU Periksa Sejumlah Kepsek
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Dugaan Penyimpangan Pengangkatan Teko Guru, Kejari TTU Periksa Sejumlah Kepsek

By Redaksi15 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Bambang Sunardi,SH,MH saat menerima petisi dukungan dari GARDA NTT beberapa waktu lalu. (Foto:Eman/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri kabupaten TTU saat ini terus bergerak mengusut kasus dugaan penyimpangan pengangkatan tenaga kontrak guru tahun 2018 dan 2019.

Setelah sebelumnya memeriksa penjabat sekda TTU, Fransiskus Tilis hingga panitia seleksi, Instansi yang dipimpin oleh Bambang Sunardi itu kembali memeriksa sejumlah kepala sekolah, Senin (15/06/2020).

Kepala sekolah yang diperiksa tersebut terdiri dari kepala sekolah dasar dan kepala sekolah menengah pertama.

Pantauan media ini, sejumlah kepala sekolah terlihat mulai berdatangan di kantor Kejari TTU sejak pukul 08.00 wita.

Setelah melapor diri, para kepala sekolah tersebut langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus.

Kejari TTU, Bambang Sunardi kepada wartawan menuturkan kepala sekolah yang diperiksa merupakan sekolah yang terdapat guru tenaga kontrak yang diangkat pada tahun 2018 dan 2019.

Ia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh pada kepala sekolah tersebut dengan jumlah yang diperiksa per hari kurang lebih 15 orang.

Pemeriksaan para kepala sekolah tersebut, jelasnya, dilakukan untuk menggali data dan informasi tentang pengangkatan tenaga kontrak guru.

“Kita jadwalkan hari ini 15 orang (kepala sekolah) yang diperiksa,besok saya datangkan lagi yang lainnya” tegas Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya serius untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan pengangkatan tenaga kontrak guru pada 2 tahun anggaran tersebut.

Ia menargetkan pada akhir bulan Juli 2020 sudah akan ada kejelasan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

“Akhir Juli paling tidak kita sudah harus bisa menyimpulkan apakah bisa dilanjutkan ke dik(penyidikan) atau tidak” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

Kejari TTU TTU
Previous ArticleUsai Konsumsi Miras di Rumah Adat, Hilarius Meninggal Dunia, Anaknya Kerasukan Roh
Next Article Petani di Luwuk: dari Panen Kacang Hijau 18 Juta hingga Kerja Sawah Tiga Kali Per Tahun

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.