Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggunakan dana Covid-19 untuk bantuan rumah layak huni di wilayah itu.
Anggaran itu dituangkan dalam laporan untuk pemberian bantuan sosial dana atau ekonomi kepada masyarakat yang berdampak Covid-19.
Dalam laporan itu, poin B menyebutkan penyediaan social safety net atau jaringan pengaman sosial nomor 1 tentang pengadaan Bantuan Bangunan Rumah (BBR) bagi KK miskin yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan korban bencana alam.
Untuk bantuan RTLH tersebut, Pemkab Mabar menyiapkan anggaran sebesar Rp 228.950.000.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Mabar Edistasius Endi tampak geram.
Ia pun mempertanyakan alasan Pemkab Mabar memasukan kegiatan bantuan rumah layak huni dalam pengeluran anggaran Covid-19.
“Dari anggaran 78 Miliar khususnya dalam penyediaan social safety net atau jaringan pengaman sosial ternyata terselip, salah satu itemnya untuk bantuan rumah orang miskin. Apa korelasinya antara Covid dengan KK miskin yang rumahnya akan dibangun?” tanya Edi saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (16/06/2020)
Ketua DPD NasDem Mabar itu menjelaskan, item untuk pembangunan rumah layak huni dimasukan ke dalam anggaran Covid-19 Mabar.
“Item itu ada di anggaran Covid itulah, kita akan meminta kejelasan pada pemerintah. Kenapa masih terselip anggaran yang ternyata yang ternyata tidak ada korelasi antara Covid sama membangun rumah dengan KK miskin,” ujarnya.
“Saya melihat di lampirannya, kalau tidak salah anggarannya 200 Juta lebih,” tutup Edi.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba