Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Belum Salurkan Dana JPS Senilai 2 Miliar
Regional NTT

Pemkab TTU Belum Salurkan Dana JPS Senilai 2 Miliar

By Redaksi25 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara hingga saat ini belum menyalurkan dana jaring pengaman sosial (JPS).

Informasi yang berhasil dihimpun, dana JPS sebanyak Rp 2 Miliar. Ini merupakan bagian dari dana penanganan Covid-19 yang dianggarkan Pemkab TTU sebanyak Rp 36,9 Miliar.

Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis mengakui hingga saat ini pihaknya belum menyalurkan dana JPS kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga di 22 desa eks kelurahan yang hingga saat ini belum mendapat Dana Desa.

Dengan jumlah bantuan per Kepala Keluarga penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan.

“Di dalam data kita itu jumlah keluarga penerima manfaat itu ada seribu lebih,” jelas kepala BKD TTU itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (24/06/2020).

Fransiskus menambahkan, keluarga penerima BLT di 22 desa eks kelurahan dari dana JPS ini harus dipastikan tidak pernah menerima bantuan apapun.

Sehingga ia mengaku saat ini Dinas Sosial sementara bekerja menghimpun data tersebut.

Selain itu juga, tuturnya, lantaran dana JPS tersebut dalam bentuk bantuan sosial maka harus dibuat surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati.

“Targetnya mulai bulan ini sudah kita salurkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah TTU Bonefasius Ola Kian, menuturkan dana yang dialokasikan pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 36.950.387.593.

Bone merincikan, dari total Rp 36,9 Miliar tersebut, sebesar Rp 26,4 Miliar dialokasikan untuk penanganan kesehatan dan Rp 7 Miliar untuk penanganan dampak ekonomi.

Sementara untuk jaring pengaman sosial, jelasnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar.

Sedangkan sisa Rp 1,5 Miliar tersebut, jelas Bone, merupakan recofusing atau pergeseran anggaran dari kegiatan di Dinas Kesehatan untuk pengadaan alat perlindungan diri guna penanganan Covid-19.

“Sehingga total anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 36,9 Miliar,” tutur Mantan Kabag Humas Pemkab TTU itu kepada wartawan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleDiduga Bermasalah, Kades Rana Kulan Matim Dampingi Penerima PKH ke BRI Borong
Next Article Mempertanyakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.