Betun, Vox NTT- Polres Malaka hingga kini belum berhasil mengungkap penyebab kematian Hilarius Fahik, warga asal Dusun Berika, Desa Laleten, Kecamatan Weliman.
Hilarius meninggal setelah menenggak minum keras (miras) saat acara adat di rumah adat Lookluhu Umabesi pada 14 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia kemudian menghembuskan napas terakhirnya di rumahnya pada 15 Juni sekitar pukul 09.00 Wita.
Hingga kini penyidik Polres Malaka belum berhasil mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolres Malaka AKBP Albert Neno mengkapkan, upaya yang sedang dilakukan masih sebatas mengambil keterangan para saksi yang ikut dalam kegiatan adat saat itu.
“Kesulitan yang dihadapi sekarang adalah mayat korban belum bisa diautopsi karena tim dokter yang khusus menangani ini belum berada di Kupang,” ujar AKBP Albert Neno kepada VoxNtt.com, Jumat (24/06/2020).
Albert mengaku sudah memerintahkan penyidik Polsek Weliman dibantu Satreskrim Polres Malaka untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Langkah yang dilakukan adalah memintai keterangan para saksi yang minum bersama pada acara sebelum kematian korban.
“Kita akan selidiki, apa acara tersebut. Siapa-siapa yang terlibat mengkonsumsi miras. Ada berapa orang. Kita ambil keterangan semuanya. Beberapa saksi sudah kita ambil keterangan dan untuk mengungkap penyebab kematian tentu melalui autopsi,” jelasnya.
Ia memastikan, apabila dokter sudah ada, maka akan dikoordinasikan untuk pembongkaran kubur korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca di sini sebelumnya: Usai Konsumsi Miras di Rumah Adat, Hilarius Meninggal Dunia, Anaknya Kerasukan Roh
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba