Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan, angka stunting di kabupaten itu setiap tahun mengalami penurunan.
Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 lalu menunjukkan prosentasi angka stunting di Kabupaten Manggarai mencapai 58,8%.
Angka ini kemudian memacu Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama semua sektor terkait, untuk meluncurkan intervensi-intervensi program kegiatan. Program-program itu terutama mengarah pada penurunan angka prevalensi stunting.
Bupati Deno mengatakan, kerja keras semua sektor ini kemudian ternyata tidak sia-sia. Buktinya , angka prevalensi stunting Kabupaten Manggarai berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 turun menjadi 43,3%.
Prosentasi ini menunjukkan ada penurunan 15,5% angka stunting di Kabupaten Manggarai sejak tahun 2013-2018.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama semua sektor tentunya akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk menekan angka prevalensi stunting ini,” kata Deno dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan rembuk stunting Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Senin (29/06/2020).
Dia menambahkan, berdasarkan data aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara elektronik (ePPGBM), kasus stunting menyebar di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Rinciannya, total kasus balita stunting sebanyak 6.184 orang dari total balita yang diukur sebanyak 26.331 orang (23,48 %).
Kecamatan Ruteng memiliki kasus tertinggi stunting dengan jumlah 1.233 kasus, disusul Kecamatan Cibal 831 kasus, Rahong Utara 733 kasus, Satar Mese 531 kasus, Wae Ri’i 516 kasus, Satar Mese Barat 484 kasus, Lelak 442 kasus, Satar Mese Utara 404 Kasus, Langke Rembong 321 kasus, Reok Barat 308 kasus, Cibal Barat 200 kasus dan Reok 181 kasus.
“Berdasarkan data sebaran ini, saya memerintahkan para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk lebih memaksimalkan segala upaya dan sumber daya yang ada untuk melakukan upaya-upaya terintegrasi dan terkoordinasi guna menekan angka stunting di wilayahnya masing-masing,” ujar Bupati Deno.
Luncuran Buku RAD – PG
Dalam kegiatan rembuk stunting ini tersebut juga diisi dengan acara peluncuran buku Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Manggarai 2019 – 2021.
Kepala Bidang Pemberdayaan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bappeda Manggarai, Peter Rasyid dalam paparannya menjelaskan, buku RAD-PG berisi Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan dan Pemenuhan Pangan dan Gizi Kabupaten Manggarai.
Tujuannya, antara lain pertama, mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi nasional melalui koordinasi program dan kegiatan multisektor.
Kedua, meningkatkan pemahaman, peran dan komitmen pemangku kepentingan pangan dan gizi untuk mencapai kedaulatan pangan serta ketahanan pangan dan gizi.
Ketiga, memberikan panduan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan pangan dan gizi dengan menggunakan pendekatan multisektor.
Keempat, memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi multisektor.
Penulis: Ardy Abba