Kefamenanu, Vox NTT-Kepolisian Resort TTU melakukan otopsi terhadap jenazah Edita Dorotea Putu Wisang, Rabu (08/07/2020).
Proses otopsi dilakukan oleh dokter ahli Forensik dari Mabes Polri. Otopsi digelar di dekat makam Almarhumah Putu yang terletak di Kampung Baru, kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Pantauan VoxNtt.com, proses otopsi yang digelar sekitar pukul 13.00 Wita cukup menarik perhatian warga setempat.
Hendrikus Wisang, perwakilan keluarga korban saat diwawancarai wartawan mengungkapkan pihaknya menduga penyebab kematian almarhumah akibat dari tindakan aborsi.
Hal yang menguatkan dugaan tersebut lantaran sebelum meninggal dunia almarhumah menderita pendarahan, disertai dengan muntah-muntah.
“Kami melihat langsung sepanjang 1 minggu terakhir betapa menderitanya anak kami, ada muntah-muntah bahkan sampai pendarahan,” tutur Hendrikus.
Hendrikus menegaskan, dugaannya semakin kuat setelah berhasil membuka handphone almarhumah.
Dalam handphone tersebut terdapat pembicaraan antara almarhumah dan seorang pria berinisial DK terkait upaya aborsi.
Di dalam pembicaraan tersebut juga memuat jenis obat yang harus diminum serta dukun kampung yang dipakai untuk melakukan aborsi.
“Di situ (dalam HP korban) terdapat komunikasi semua, termasuk jenis obat yang dikonsumsi, upaya dengan dukun dan ramuan-ramuan dan itu nama-nama semua dalam komunikasi itu ada termasuk ada nama istrinya (istri DK) yang diinisialkan dengan macan,” tandasnya.
Hendrikus menambahkan, dengan bukti-bukti yang ada, pihaknya merasa sudah cukup untuk menempuh jalur hukum.
Sehingga pada 26 Juni 2020 lalu, Hendrikus mengaku pihaknya telah membuat laporan dengan terlapor DK ke Mapolres TTU.
“Harapan dari kami pihak keluarga, kalau bisa proses ini jangan didiamkan, calon tersangka (DK) yang kami laporkan, orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan dia (DK) dan anak kami semua diperiksa,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam kepada wartawan mengaku proses otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Apakah benar-benar disebabkan oleh tindakan aborsi seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga atau bukan.
“Yang jelas sekarang masih tahap penyelidikan, ambil keterangan saksi sama pengumpulan bahan keterangan,” tutur AKP Sujud.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba