Borong, Vox NTT-Informasi terkait penyerapan dana penanganan corona virus disease atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) masih “kocar-kacir”.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Abbdula bahkan memberikan keterangan berbeda terkait serapan dana senilai Rp 41.919.150.146 itu.
Dilansir posflores Kamis, 2 Juli 2020 lalu, Abbdula mengatakan dana yang sudah terpakai nyaris mendekati 5 Miliar rupiah.
“Alokasi dana ini hanya untuk 2 item, yaitu penanganan kesehatan dan bantuan sosial. Hingga saat ini realisasinya yakni Rp 4.904.947.050,00,” katanya.
Ia menjelaskan, alokasi terbesar yakni penanganan kesehatan.
“Sampai hari ini (2/7/2020) data yang kami peroleh yaitu untuk penanganan kesehatan dan terkait dengan penanganan kesehatan lainnya sebesar Rp 4.538.947.050,00. Dan untuk bantuan sosial sebesar Rp.366.000.000,00,” jelasnya.
Dikatakannya terkait bantuan untuk mahasiswa, Pemkab Matim masih memberi kesempatan bagi yang tidak memiliki rekening untuk segera membuka rekening baru.
Namun anehnya, saat diwawancarai VoxNtt.com Abbdula mengaku hingga Kamis, 9 Juli 2020, total realisasi belanja covid kabupaten itu sebesar Rp 4.323.391.850.
Ia menerangkan dari total realisasi tersebut serapan belanja di bidang kesehatan senilai Rp 3.843.391.850.
“Itu untuk belanja barang jasa berkait covid termasuk insentif bagi tenaga medis dan tenaga lainnya,” ujar Abdula saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (09/07/2020).
Sedangkan belanja bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 480.000.000 dan sudah diberikan kepada 480 mahasiswa asal Kabupaten Matim.
“Mahasiswa lainnya dalam proses pengumpulan kelengkapan data dan proses transfer ke bank pemilik rekening. Satu orang Rp.1.000.000,” jelasnya.
Bila dihitung serapan dana pada 2 Juli lalu senilai Rp 4.904.947.050 dikurangi total serapan dana pada 9 Juli senilai Rp 4.323.391.850. Maka total serapan dana yang tidak disebutkan Abbdula senilai Rp 581.555.200.
Sebelumnya, Abbdula mengatakan serapan dana di bidang kesehatan seniali Rp 4.538.947.050, justru megalami penurunan dengan besaran senilai Rp 3.843.391.850. Bila dikurangi, maka totalnya senilai Rp 695.555.200.
Artinya pembelajaan di bidang kesehatan justru melebihi total serapan dana bantuan covid secara keseluruhan.
Apabila total belanja kesehatan senilai Rp 695.555.200 dikurangi total bantuan secara keseluruhan senilai Rp 581.555.200, maka dana belanja kesehatan yang tidak dilaporkan senilai Rp 114.000.000.
Maka total keseluruhan serapan dana yang tidak disampaikan oleh Abbdula senilai Rp 695.555.200. Terkait keanehan itu VoxNtt.com kembali menayakan soal selisi anggaran tersebut.
“Saya lihat dulu ya,” tulis Abbdula melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7) pukul 10.42 Wita.
Data Berbeda
Pukul 14.53 Wita Abbdula akhirnya merespon pertanyaan VoxNtt.com.
Dirinya mengaku tidak mengingatnya saat memberikan keterangan kepada media posflores pada 2 Juli 2020 lalu.
Ia pun kembali memberikan klarifikasi dengan data yang berbeda terkait realisasi dana covid kabupaten itu.
“Tanggal 8 Juli 2020; total Rp 6.091.362.644; meliputi, Penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya sebesar Rp 5.609.362.644. Bansos Mahasiswa sebesar Rp 482.000.000,” urainya.
Keanehan kembali terkuak. Saat diwawancai VoxNtt.com, 9 Juli 2020 kemarin, Abbdula mengatakan total realisasi bantuan covid senilai Rp 4.323.391.850. Namun, ia kembali merubahnya dan mengatakan total realisasi dana covid senilai Rp 6.630.362.644.
“Penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya sebesar Rp 5.609.362.644. Bansos Mahasiswa sebesar Rp 1.021.000.000. Data ini sebagai revisi perbaikan dari penjelasan kemarin,” katanya.
Ia menerangkan realisasi dana penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya senilai Rp 5.609.362.644, terdiri dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3.843.391.850, BOK (Belanja Operasional Kesehatan) Rp 1.070.415.594 dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 695.555.200.
Dikatakannya semua dana tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020. Namun dalam APBD terdapat pengelompokan menurut kode rekening atau sumber anggarannya.
Sementara itu, Sekretraris Daerah (Sekda) Matim Boni Hasudungan Siregar berjanji akan melakukan konfirmasi dengan Abbdula terkait data serapan anggaran covid.
“Baik nanti saya konfirmasi dulu ke Kaban Keuangan. Untuk memastikan data yang benar. Nanti saya info kembali,” katanya.
Setelah menunggu beberapa jam Sekda Boni akhirnya merespon pertanyaan VoxNtt.com.
Ia menjelaskan realisasi anggaran covid hingga 9 Juli 2020 senilai Rp 6.630.362.644, meliputi penanganan bidang kesehatan dan terkait bidang kesehatan lainnya sebesar Rp 5.609.362.644 dan Bansos Mahasiswa sebesar Rp 1.021.000.000.
Upaya Mengelabui Rakyat
Sementara itu, Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMATIM) Kupang Jefri Nyoman menilai pernyataan Abbdula mengindikasi ada dugaan Pemerintah Daerah Matim melakukan upaya untuk mengelabui rakyat.
“Saya duga ini bisa jadi ada upaya manipulasi data. Kalau misalnya dalam laporan Abbdula jumlah serapannya mengalami peningkatan dari tanggal 2 juli-9 juli 2020, itu wajar. Tetapi kok aneh mengapa dalam laporan tanggal 9 juli justru mengalami pengurangan,” ujarnya diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (10/7/2020).
Hipmatim, kata Jefri, mendesak Kejaksaan dan Kepolisian Resort Manggarai Timur (Polres Matim) untuk memeriksa kepala badan keuangan, di mana selain adanya dugaan kebohongan publik, juga ada indikasi korupsi atas dugaan hilangnya uang senilai ratusan juta itu.
Ia menjelaskan, dana Covid-19 ini merupakan bantuan kemanusian. Oleh karena itu harus tepat sasar dan diberikan bagi orang-orang terdampak corona virus.
Bayangkan saja, kata Jefri, sebagian besar mahasiswa sampai saat ini dana bantuan covid belum disalurkan dengan dalil masih verifikasi data. Sedangkan sekarang sudah memasuki new normal.
“Sehingga kami minta agar pengelolahan dana Covid-19 ini harus transparan dan juga betul-betul jujur dalam menyampaikan informasi ke publik,” katanya.
Masyarakat Harus Kawal
Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus praktisi hukum Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng, Laurensius Ni menilai Pemda Matim tidak tranparan dalam pengelolaan dana Covid-19.
“Dengan melihat data yang berubah-ubah dapat diindikasi ada yang yang tidak transparan penyerapan dana bantuan Covid-19,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Jumat sore.
Sementinya kata dia, dana-dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya. Ia bahkan menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana bantuan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur dengan selisih dana yang terserap.
“Perbedaan itu menunjukan bahwa penggunaan dana tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk sementara,” tukasnya.
Apabila masih tidak jelas dalam laporan penggunaan dana Covid-19, maka kata Laurentius masyarakat harus mengawasi dan bahkan sampai pada upaya hukum yang harus dilakukan.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba