Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pesta Adat dan Pernikahan di Malaka Kembali Dibuka
Regional NTT

Pesta Adat dan Pernikahan di Malaka Kembali Dibuka

By Redaksi10 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat penerapan tatanan baru acara sosial kemasyarakatan di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (10/07/2020). (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pasca kebijakan new normal, pesta adat dan pernikahan di Kabupaten Malaka kembali dibuka per 10 Juli 2020.

Hal itu ditandai dengan acara penerapan tatanan baru kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti acara adat dan pernikahan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (10/07/2020).

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam kesempatan itu menjelaskan, pada 26 Juni 2020 lalu telah dilakukan rapat untuk menemukan bentuk atau formula yang tepat tentang penerapan tatanan baru.

Hal ini tentu saja relevan dengan tugas pemerintah yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

“Hari ini kita tindaklanjuti lagi untuk mendapatkan masukan dari Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, bagaimana seharusnya penerapan tatanan baru itu, setelah adanya sosialisasi kepada masyarakat,” kata Bupati Stefanus.

Kata dia, dalam pelaksanaan tatanan baru ini akan dibuat Peraturan Bupati selaku Ketua Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Perbup ini nantinya untuk mengatur kegiatan kemasyarakatan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Itu seperti pada obyek pariwisata, acara kemasyarakatan dan olahraga.

Menurut Bupati Perdana Malaka ini, dengan adanya peraturan yang akan dikeluarkan nanti, maka rakyat bisa beraktivitas kembali secara normal.

Hal ini tentu saja harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak dan tes suhu tubuh.

“Dan harus diingatkan kepada masyarakat bahwa dengan dibukanya kegiatan kemasyarakatan, bukan berarti covid sudah selesai. Tapi kita akan hidup bersahabat dengan covid dengan tetap perhatikan aturan kesehatan,” tegasnya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka Stefanus Bria Seran
Previous Article“Kocar-Kacir” Informasi Serapan Dana Covid-19, Pemda Matim Diduga Manipulasi Data
Next Article Aksi ‘Walk Out’ Warnai Diskusi Polemik Tambang dan Semen di Kupang, Ini Alasan Mahasiswa

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.