Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah mengirimkan 8 sampel tes Swab ke RS Johannes W.Z Kupang untuk diperiksa.
Sampel dari 8 orang yang diketahui melakukan kontak fisik erat dengan pasien positif Covid-19 pertama di Kabupaten TTU tersebut dikirim pada Rabu (08/07/2020).
Ke-8 orang tersebut di antaranya orangtua kandung, saudara, kakak ipar, serta sopir yang menjemput pasien positif Covid-19 saat tiba di Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Baca: Satu Warga Positif Covid-19, Ini Penjelasan Bupati TTU
“Mudah-mudahan 1 atau 2 hari ke depan hasilnya (hasil tes Swab) sudah bisa keluar sehingga jadi petunjuk untuk penanganan lanjutan,” jelas Juru bicara Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten TTU Kristoforus Ukat saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Sabtu (11/07/2020).
Kristoforus mengaku pasien positif Covid-19 saat ini dalam keadaan sehat dan sementara menjalani perawatan intensif di Rusunawa.
Sementara 8 orang yang melakukan kontak erat juga dalam keadaan sehat dan saat ini sementara menjalani karantina.
Kristoforus menambahkan, pihaknya juga telah melakukan screening awal pada 13 rekan kerja dari ayah pasien positif Covid-19 tersebut.
Apabila dalam beberapa hari ke depan dari ke-13 orang tersebut ada yang menunjukkan gejala terkena virus corona, maka akan langsung dilakukan rapid test.
“Bapaknya (pasien positif Covid-19) kan di Dinas Pendidikan, jadi yang satu ruangan dengan bapaknya juga sudah di-screening awal semua,” katanya.
Kristoforus menambahkan, dengan adanya 1 kasus positif Covid-19 tersebut maka Kabupaten TTU termasuk dalam zona kuning.
Sehingga ia mengimbau agar masyarakat wajib memperhatikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Itu baik dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan juga menjauhi kerumunan, serta membersihkan diri sebelum masuk ke rumah.
“Kalau sudah seperti ini, maka kita harus lebih waspada dan mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba