Kupang, Vox NTT-Hairudin Masaro, SH, Kuasa Hukum Tersangka, Muhamad Ruslan (RM) menyebut mantan Plt. Direktur Kredit Bank NTT, Absalom Sine turut menerima uang Rp 1,5 miliar dari hasil kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya di sebuah rumah makan di Kupang.
Kata Hairudin, uang tersebut diserahkan langsung oleh Staf Stefanus Sulayman alias SS atas nama Dewi.
“Mantan Plt. Dirut Absalom Sine pernah menerima uang senilai 1,5 Miliar Rupiah,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Kupang, Selasa (14/07/2020).
Menurut Dewi kata dia, uang tersebut dihitung sendiri oleh Abselon Sine.
”Menurut (Dewi) uang itu dihitung sendiri oleh pak Absalom Sine,” tegasnya.
Abselon, tegas dia, adalah tokoh sentral dalam kasus ini. Dia yang perintahkan kepala cabang, Leba untuk segera lakukan pencairan.
“Kenapa dia belum jadi tersangka? Sudah jelas kok keterlibatan dia,” ujar dia.
Ia mengaku, ada upaya perlindungan terhadap Abselon Sine oleh pihak Kejati NTT, karena lokus kasus ini sebenarnya menjadi kewenangan Kejati Surabaya.
“Yang bawa kasus ini ke NTT, istrinya Absalom, Henderina Mallo, Jaksa juga di Kejati NTT. Ini jelas, ada yang ingin dilindungi,” tandasnya.
Membantah
Sementara itu, Mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Absalom Sine membatah dirinya pernah menerima uang sebesar Rp 1,5 Miliar dari kasus Kredit Macet Bank NTT cabang Surabaya.
“Itu fitnah dan pencemaran nama baik. Saya tidak akan tinggal diam,” tegas Absalom Sine kepada wartawan via WhatsApp, Selasa, 14 Juli 2020.
Dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT, Kejati NTT telah menetapkan 8 tersangka, 7 di antaranya adalah debitur Bank NTT, sedangkan satu yakni eks Kepala Cabang Bank NTT cabang Surabaya.
Enam debitur dan kacab Bank NTT itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersisa satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Muhamad Ruslan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J