Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kemiri Ditebang Tanpa Ganti Rugi, Bersaudara Asal Pape Adukan PLN Bajawa ke DPRD
HEADLINE

Kemiri Ditebang Tanpa Ganti Rugi, Bersaudara Asal Pape Adukan PLN Bajawa ke DPRD

By Redaksi18 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Theresia Ine dan Yasinta saudaranya, mengadukan PLN Bajawa ke DPRD Ngada, (Foto: Patrick/Vox Ntt)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Theresia Ine (40) dan adiknya Yasinta No’a (30), dua bersaudara asal Pape, Kecamatan Bajawa kamis 9 Juli 2020 mendatangi DPRD Ngada.

Mereka hendak mengadukan tindakan pihak perusahaan listrik negara (PLN) Bajawa yang telah menebang 15 batang pohon kemiri miliknya tanpa izin.

Pengaduan ke lembaga DPRD Ngada merupakan buntut dari jawaban pihak PLN Bajawa yang menolak bertanggung jawab atas tindakan itu.

Kepada Vox NTT di depan gedung DPRD Ngada, Theresia menceritakan kronologis penebangan pohon kemiri miliknya itu oleh pihak PLN sub rayon Bajawa.

Dikatakannya, pada tanggal 30 juni 2020, pihak PLN Bajawa sempat menemui dirinya di rumahnya di Pape, untuk meminta izin menebangan pohon di sepanjang jalur pelintasan kabel listrik milik PLN.

Theresia yang saat itu bersama Petrus, saudaranya, bersepakat mengizinkan pihak PLN Bajawa untuk menebang pohon seperti yang diminta seperti pohon bambu dan pohon lainnya selain pohon kemiri.

Namun, saat pihak PLN sedang bernegosiasi dengan Theresia Ine, di lokasi kebun kemiri, para pekerja sewaan dari PLN, tanpa persetujuan langsung menebang 15 pohon kemiri dan beberapa jenis pohon lainnya.

Theresia protes. Dia tak terima bila pohon Kemirinya ditebang begitu saja. Menurutnya, tanaman itu sudah sangat membantu menopang ekonomi kehidupan keluarganya.

Dia mendesak agar pihak PLN Bajawa tetap harus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi.

Selama dua hari, pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020, Bersaudara ini mendatangi kantor PLN Sub Rayon Bajawa menemui petugas yang pernah bernegosiasi dengan mereka bernama Jaka.

Sayangnya, jawaban Jaka bikin Theresia stres. Pihak PLN Bajawa menolak bertanggung jawab memenuhi permintaan ganti rugi seperti yang diminta Theresia.

“Kami tidak bisa ganti rugi, kami hanya bisa minta maaf saja” kata Theresia menirukan ucapan Jaka.

Terpisah, Manager PLN Bajawa, Vinsentius Rambo, kepada Vox NTT saat dikonfirmasi membenarkan tidak adanya ganti rugi penebangan pohon disepanjang perlintasan kabel PLN.

Menurut Rambo, penebangan pohon di sepanjang jalur pelintasan kabel listrik milik PLN telah termaktub di dalam surat kesepakatan jual beli tenaga listrik dengan pelanggan PLN. Apalagi, katanya penebangan pohon di sepanjang jalur pelintasan kabel listrik milik PLN juga demi keselamatan dan kenyaman masyarakat umum dari gangguan dan bahaya listrik serta pemenuhan hak konsumen menikmati listi

Menurut Rambo, penebangan pohon disepanjang jalur pelintasan kabel listrik milik PLN merupakan bentuk respon PLN Bajawa dari keluhan pelanggan akibat seringnya pemadaman listrik karena tertimpa pepohonan bila cuaca buruk.

Rambo melanjutkan, sebelum melakukan penebangan, dia mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga pemerintahan desa agar pemerintah sebisa mungkin memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengijinkan PLN menebang pohon disepanjang jalur pelintasan kabel listrik milik PLN.

Penulis: Patrik Djawa

Editor: Irvan K

Ngada PLN PLN Bajawa
Previous ArticleCoklit Data Pemilih, KPU Malaka: Siapkan KTP, KK dan Suket Pindah Penduduk
Next Article Budaya “Hel Keta” Dijadikan Media Berpolitik di TTU, Layak atau Tidak?

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.