Maumere, Vox NTT- Sengketa antara GM Obor Mas, Leonardus Ferdiyanto Moat Lering dengan wartawan Karel Pandu dan media lintasnusanews.com masih berlanjut.
Terkait sengketa tersebut, Ketua Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Swadaya Utama Maumere, Pet Herlemus punya pandangan sendiri.
“Di koperasi ini kita bicara soal kekeluargaan. Puskopdit sarankan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Herlemus kepada VoxNtt.com pada Kamis (2/7/2020) lalu.
Herlemus mengaku Puskopdit yang membawahi koperasi-koperasi primer mengikuti perkembangan dinamika terkait persoalan tersebut.
“Itu hanya miskomunikasi. GM Obor Mas dengan dia punya jajarannya juga, kita klarifikasi itu intinya miskomunikasi,” ungkapnya.
Soal langkah hukum apa pun yang akan diambil, dirinya mengembalikan ke GM Obor Mas.
“Mungkin soal nama baik. Tetapi urus masyarakat dan anggota ini tidak ada lain hanya kekeluargaan,” tegas Herlemus.
Sementara itu, GM Obor Mas, Leonardus Ferdiyanto Moat Lering yang dihubungi VoxNtt.com pada Sabtu (18/7/2020) lalu melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
Perlu diketahui, gugatan perbuatan melawan hukum tersebut kini memasuki babak baru. Pasca ditolaknya gugatan tersebut oleh Pengadilan Tinggi Kupang, Ferdiyanto telah mengajukan permohonan kasasi.
Memori kasasi dari Ferdiyanto selaku penggugat asal pun telah diserahkan ke Pengadilan Maumere.
Baca: Gugatan Ditolak PT, GM Obor Mas Ajukan Kasasi
Selanjutnya, PN Maumere akan mengirimkan berkas-berkas terkait perkara tersebut termasuk kontra memori kasasi ke MA untuk diperiksa dan diadili.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba