Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polisi akan Panggil Pihak yang Terlibat Pengelolaan DD Langga Sai Elar Selatan
VOX DESA

Polisi akan Panggil Pihak yang Terlibat Pengelolaan DD Langga Sai Elar Selatan

By Redaksi23 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Deddi Siprianus Karamoi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian Resort Manggarai Timur (Polres Matim) akan memanggil para pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Langga Sai, Kecamatan Elar Selatan tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Deddi Siprianus Karamoi saat diwawancara VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/07/2020).

Dikatakan, selain Penjabat Kepala Desa Langga Sai periode 2019 Kristo Baigoni, pihaknya juga, akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait mekanisme penyelesaian kesepakatan pengembalian uang.

“Proses klarifikasi tetap kita laksanakan dengan berbagai pihak untuk memastikan mekanisme penyelesaian kesepakatan dan akibat hukum dari kesepakatan tersebut,” ujar IPTU Deddi.

Pengambilan uang oleh Pjs Kepala Desa Langga Sai Kristo Baigoni

Terpisah, Kepala Dinas PMD Yosef Durahi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya untuk menyelamatkan uang negara agar tidak hilang. Itu dibuktikan dengan berita acara penyelesaian masalah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Langga Sai.

“Saya pikir itu adalah tugas PMD. Kita bahkan sudah panggil mereka (aparat desa Langga Sai, red) beberapa kali untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar mantan Camat Elar itu.

Ia menegaskan, DPMD sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Apabila persolan itu nantinya akan dibawa ke ranah hukum, maka itu menjadi kewenangan institusi Kepolisian.

Baca Juga: Sengkarut Dana Desa Langga Sai Elar Selatan: dari Laporan Polisi hingga Pengembalian Uang

“Soal panggilan, itu urusan itu institusi lain. Kita di DPMD bertugas untuk menyelamatkan uang negara,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu.

Untuk diketahui, dalam berita acara penyelesaian masalah pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2019 Desa Langga Sai, Senin (20/7/2020), DPMD dan Pjs Baigoni, menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Pertama, dana yang dikelola tahun 2019 dengan uraian, Alokasi Dana Desa Rp 15.465. 400, bidang Pembinaan Lembaga Adat dengan Kegiatan Belanja Modal Gedung.

Kedua, Dana Desa Rp 102.310.962, Bidang Penyertaan Modal BUMDes, dengan Kegiatan Pelatihan Pengelola BUMDes.

Ketiga, pajak (sisa) senilai Rp 6.219.864.

Keempat, Pendapatan Asli Desa Rp 1.950.000.

Isi berita acara itu menyatakan, total dana tersebut senilai Rp 125.946.225,73 dan akan dikembalikan oleh Penjabat Kepala Desa Langga Sai periode 2019 ke Rekening Kas Desa, Selasa, 21 Jul 2020.

Selain Pjs Langga Sai periode 2019, berita acara itu juga ditandatangani Kabid Pembangunan Desa Ismail Lehada, juga Sekretaris DPMD Adolfus Tahu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Langga Sai DPMD Matim Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleEman Bria Dorong Politik yang Bermartabat di Malaka
Next Article Simon Nahak: Partai Gerindra dan PDIP akan Mengusung Paket SAKTI

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.