Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polisi akan Panggil Pihak yang Terlibat Pengelolaan DD Langga Sai Elar Selatan
VOX DESA

Polisi akan Panggil Pihak yang Terlibat Pengelolaan DD Langga Sai Elar Selatan

By Redaksi23 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Matim, IPTU Deddi Siprianus Karamoi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepolisian Resort Manggarai Timur (Polres Matim) akan memanggil para pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Langga Sai, Kecamatan Elar Selatan tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Deddi Siprianus Karamoi saat diwawancara VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/07/2020).

Dikatakan, selain Penjabat Kepala Desa Langga Sai periode 2019 Kristo Baigoni, pihaknya juga, akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait mekanisme penyelesaian kesepakatan pengembalian uang.

“Proses klarifikasi tetap kita laksanakan dengan berbagai pihak untuk memastikan mekanisme penyelesaian kesepakatan dan akibat hukum dari kesepakatan tersebut,” ujar IPTU Deddi.

Pengambilan uang oleh Pjs Kepala Desa Langga Sai Kristo Baigoni

Terpisah, Kepala Dinas PMD Yosef Durahi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya untuk menyelamatkan uang negara agar tidak hilang. Itu dibuktikan dengan berita acara penyelesaian masalah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Langga Sai.

“Saya pikir itu adalah tugas PMD. Kita bahkan sudah panggil mereka (aparat desa Langga Sai, red) beberapa kali untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar mantan Camat Elar itu.

Ia menegaskan, DPMD sudah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Apabila persolan itu nantinya akan dibawa ke ranah hukum, maka itu menjadi kewenangan institusi Kepolisian.

Baca Juga: Sengkarut Dana Desa Langga Sai Elar Selatan: dari Laporan Polisi hingga Pengembalian Uang

“Soal panggilan, itu urusan itu institusi lain. Kita di DPMD bertugas untuk menyelamatkan uang negara,” kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu.

Untuk diketahui, dalam berita acara penyelesaian masalah pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2019 Desa Langga Sai, Senin (20/7/2020), DPMD dan Pjs Baigoni, menyepakati beberapa poin kesepakatan.

Pertama, dana yang dikelola tahun 2019 dengan uraian, Alokasi Dana Desa Rp 15.465. 400, bidang Pembinaan Lembaga Adat dengan Kegiatan Belanja Modal Gedung.

Kedua, Dana Desa Rp 102.310.962, Bidang Penyertaan Modal BUMDes, dengan Kegiatan Pelatihan Pengelola BUMDes.

Ketiga, pajak (sisa) senilai Rp 6.219.864.

Keempat, Pendapatan Asli Desa Rp 1.950.000.

Isi berita acara itu menyatakan, total dana tersebut senilai Rp 125.946.225,73 dan akan dikembalikan oleh Penjabat Kepala Desa Langga Sai periode 2019 ke Rekening Kas Desa, Selasa, 21 Jul 2020.

Selain Pjs Langga Sai periode 2019, berita acara itu juga ditandatangani Kabid Pembangunan Desa Ismail Lehada, juga Sekretaris DPMD Adolfus Tahu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Langga Sai DPMD Matim Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleEman Bria Dorong Politik yang Bermartabat di Malaka
Next Article Simon Nahak: Partai Gerindra dan PDIP akan Mengusung Paket SAKTI

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026

Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam

28 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.