Oelamasi, Vox NTT- Perjalanan menguras waktu sekitar dua jam dari Kota Kupang. Di atas jalan berstatus kabupaten yang tidak terurus, sepeda motor laju dengan penuh hitungan.
VoxNtt.com melewati arah Jalan Trans Timor menuju wilayah Amabi Orfeto Timur. Tiba di depan Kantor Desa Oemofa pukul 13.40 Wita, Kamis (23/07/2020).
Persis berhadapan dengan pasar rakyat, letak Kantor Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Balai desa itu merupakan hasil swadaya masyarakat setempat. Mereka membeli sebuah gedung kios milik pedagang asal Bugis.
Siang itu situasi kantor desa sangat ramai. Ternyata ada dua agenda besar yang dibahas di sana.
Keduanya yakni Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah Desa Tahun 2019 dan Pembahasan Rancangan Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2020 dan 2021.
Dari luar kantor desa, terdengar riuh suara bernada debat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Oemofa.
Setelah ditelisik, perdebatan terkait dua item program pembangunan desa pada tahun 2019. BPD menemukan kejanggalan.
“Kita harus sesuaikan dengan dana artinya di-pending. Karena dana yang disiapkan itu tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan,” ujar Ketua BPD Oemofa Petrus Rakmeni usai kegiatan itu digelar.
Petrus menjelaskan, pada pelaksanaan APBDes Tahun 2019, dalam evalusasi RAB oleh BPD, terdapat kejanggalan terhadap 2 item program.
“Menyangkut dengan program pengadaan ternak sapi, permasalahan yang kami lihat itu adalah di dalam APBDes itu, ditulis pengadaan. Sedangkan yang terjadi di sini adalah perguliran. Kami tolak dan tidak mau tanda tangan,” ujar Petrus.
Kata dia, perbedaan perguliran dan pengadaan itu pada keberadaan ternak sapi. Kalau perguliran, menurutnya, sapi itu sudah ada tinggal dialihkan kepada masyarakat.
Sedangkan pengadaan itu, barang itu belum ada dan desa menyiapkan uang. Kemudian, item lain adalah program PAMSIMAS air bersih.
“Pipa itu kan tidak berhasil karena teknisi dari desa tidak ada. Kita mau tanya di siapa? Dengan sikap sebagai penanggung jawab dari masyarakat kami nyatakan air itu tidak berhasil dan PPK itu diberhentikan,” tukas Petrus.
Ia mengaku, program air itu terletak di Dusun 1 dengan alokasi dana PAMSIMAS 400 Juta lebih. Sedangkan untuk program ternak sapi, pengadaan dalam APBDes sebanyak 84 ekor dengan total dana 324 Juta.
“Untuk sapi kami belum cek apakah sudah belanja atau tidak. Dalam LPJ tahap III saya sendiri belum baca, tadi baru diserahkan kepada kami. Sebenarnya saya minta 1-2 hari ini diserahkan supaya kami baca dulu. Sehingga kami minta di luar tanggung jawab kami pengelolaan dana itu,” tegas Petrus.
Petrus sendiri sudah meminta kepada desa untuk menyerahkan nama-nama masyarakat penerima program pengadaan sapi. Hal itu agar sebagai BPD, ia akan meminta anggotanya mengecek ke masyarakat.
Buat Surat Pernyataan
Ketua BPD Oemofa dan anggotanya membuat surat pernyataan tidak bertanggung jawab terhadap dua item program anggaran Dana Desa Tahun 2019.
“Program pengadaan sapi sebanyak 84 ekor dan dana PAMSIMAS air minum. Itu BPD lama yang tanda tangan, setelah dapat informasi bahwa tidak sesuai dengan RAB maka kami tolak untuk tandatangan saat LPJ,” kata Petrus.
Selain karena dugaan penyelewengan, Petrus dan anggota BPD lain mengaku, pelantikan BPD baru dilakukan pada 15 November 2019, pada akhir tahun. Sementara program desa tahun 2019 sudah berjalan.
Anggota BPD Oemofa Blasius Hayon mengaku akan membuat surat pernyataan keberatan dan tidak bertanggung jawab atas dua item program pada APBDes tahun 2019 itu dalam waktu dekat.
Surat itu akan dikirim ke DPMD, Inspektorat, Polres Kupang dan Camat Amabi Oefeto Timur. Jika bermasalah secada hukum BPD tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Desa Oemofa Yohanes Nope menampik dugaan penyelewengan itu.
Menurut Yohanes, dalam rapat yang digelar di Kantor Desa Oenofa semua sudah jelas. Kata dia, LPJ tahun 2019 sudah digelar dan ditandatangani.
“Kita sudah tanda tangan berita acaranya, jadi sudah tidak ada masalah lagi. Kita dengan BPD sudah tidak ada masalah lagi. Tidak ada yang di-pending semua sudah selesai,” jelas Yohanes.
Ia menambahkan, mengenai program pengadaan sapi masih tersisa sebanyak 21 ekor dan terhitung Silpa barang.
“Itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya,” katanya.
Menurut Yohanes, soal dana PAMSIMAS dalam program pengadaan air besih, itu di luar kewenangan PPK.
Sedangkan ternak sapi ia menyebut jumlahnya sebanyak 82 ekor dengan jumlah pagu anggaran 300-an Juta.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba