Kupang, Vox NTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs Hamidin mendukung penuh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi NTT untuk melakukan pencegahan terhadap paham radikal dan aksi terorisme di wilayah provinsi itu.
Hal ini disampaikan Kapolda Irjen Hamidin saat bertatap muka dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi NTT di ruang kerja Kapolda NTT, Senin (27/07/2020).
Rombongan FKPT NTT dipimpin langsung oleh Ketua FKPT NTT, Johanna E Lisapaly, didampingi para ketua bidang, sekretaris, bendahara dan Satgas.
Kedatangan FKPT NTT itu untuk mendiskusikan masalah terorisme di wilayah NTT.
Pada kesempatan itu, Ketua FKPT Provinsi NTT, Johanna E Lisapaly menyampaikan informasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh FKPT NTT. Salah satunya, di bidang media massa yang baru digelar beberapa waktu lalu. Di bidang penelitian sementara dilakukan.
Sementara, di bidang pemuda, bidang agama akan digelar Agustus 2020 mendatang.
Lisapaly pada kesempatan itu juga, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda NTT yang telah menjaga situasi kamtibmas di wilayah Provinsi NTT sampai saat ini tetap kondusif.
Menurutnya, radikalisme dan terorisme berpotensi berkembang di tengah masyarakat NTT, sehingga perlu diwaspadai bersama agar tidak menimbulkan masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dengan sinergi, diharapkan dapat dilakukan pendekatan kepada masyarakat secara bersama-sama, agar mereka tidak terpengaruh dan mengembangkan paham tersebut,” ungkap Johanna yang juga Kepala Kesbangpol Provinsi NTT itu.
Sementara Kapolda NTT Irjen Hamidin mengatakan bahaya radikalisme dan terorisme juga perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat hingga pelosok kelurahan dan pedesaan agar tidak meluas.
“Selain itu, juga perlu diwaspadai dampak buruk dari media sosial yaitu, tidak ada penyaring, sehingga dapat memberikan stigma yang buruk bagi kalangan anak muda. Karena itu sangat dibutuhkan saring sebelum disharing agar sel doktrin pola terorisme bisa teratasi,” ujar Kapolda Hamidin.
Ia juga mengingatkan terkait kegiatan kelompok radikal dan teroris yang terstruktur dan terencana.
“Jangan sampai masyarakat terpengaruh dan terlibat langsung dalam kegiatan kelompok tersebut, karena aksinya bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu menegaskan, Polda NTT akan mendukung penuh FKPT NTT untuk bersama-sama melakukan pencegahan paham radikal dan aksi terorisme di wilayah NTT.
Ia menambahkan, penyebar paham radikal dan terorisme tidak memandang pekerjaan baik petugas, aparatur negara maupun masyarakat umum, oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi.
“Kita harus bergerak dan terstruktur untuk upaya-upaya pencegahan dini, agar penyebarluasan radikalisme dan terorisme di provins tidak terjadi,” tandasnya.
Ia juga meminta bidang agama di FKPT NTT agar harus lebih optimal dan tetap mewaspadai gerakan-gerakan yang mengkultuskan agama tetapi pro kekerasan.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kalau target teroris adalah mengganti ideologi pancasila. Di sisi lain simbol agama paling mudah digunakan untuk aksi terorisme.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu, Kapolda NTT yang juga mantan deputi kerjasama Internasional BNPT RI ini menyerahkan buku karyanya tentang wajah baru terorisme kepada pengurus FKPT NTT.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba