Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Impian Paket AYO Ikut Pilkada TTU Kandas
Pilkada

Impian Paket AYO Ikut Pilkada TTU Kandas

By Redaksi29 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal calon Bupati dari jalur independen Agustinus Talan saat menyerahkan berkas dukungan perbaikan di KPU Kabupaten TTU, Senin 27 Juli 2020 malam (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Impian, tekad dan semangat dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agustinus Talan dan Yoseph Akoit untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada TTU Desember mendatang kandas sudah.

Hal itu setelah berkas perbaikan yang dimasukkan oleh pasangan Bacabup dan Bacawabup TTU yang mengusung tagline “AYO” pada Senin (27/07/2020), ditolak KPU setempat.

“Mereka (Paket AYO) serahkan (berkas dukungan perbaikan) itu pukul 23.50 Wita, setelah melewati tahapan pemeriksaan berkas kita temukan berkasnya tidak lengkap jadi kita kembalikan dan kita tolak,” jelas Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (28/07/2020).

Paulinus menjelaskan, kekurangan yang tidak bisa dipenuhi oleh Paket AYO yakni dokumen B1.1 KWK perbaikan untuk beberapa kecamatan tidak ada.

Dokumen B1.1 KWK tersebut berkaitan dengan rekapan pendukung per desa dan per kecamatan.

Paulinus menambahkan, dokumen pendukung yang di-upload Paket AYO mencapai lebih dari 19 ribu dukungan.

Namun dalam dokumen copian yang dibawa untuk diserahkan, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan jumlahnya tidak mencapai 2 kali dari jumlah dokumen yang harus diperbaiki.

“Kita buat berita acara ditolak karena memang waktu untuk perbaikan juga sudah lewat,” tuturnya.

Paulinus menuturkan, dengan ditolaknya dokumen dukungan perbaikan tersebut, maka Paket AYO dipastikan tidak bisa mengikuti Pilkada TTU melalui jalur independen.

Sehingga apabila ingin tetap menjadi konstentan Pilkada, maka harus melalui jalur partai politik.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

KPU TTU TTU
Previous ArticleFKPT NTT Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Dini akan Bahaya Terorisme
Next Article 45 Kasus Pidana Biasa di TTU Didominasi Pengaruh Miras

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.