Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Mau Listrik Subsidi Covid-19? Begini Caranya
Ekbis

Mau Listrik Subsidi Covid-19? Begini Caranya

By Redaksi2 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pegawai PLN saat memasang meteran listrik di salah satu rumah warga kurang mampu. (Foto: Humas PLN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA.

Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi global Covid-19. Hal ini tentu saja mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Seperti bulan sebelumnya, PLN telah menyiapkan skema pemberiannya. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19.

“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,” ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam rilis diterima VoxNtt.com, Minggu (02/08/2020) malam.

Seperti diketahui, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA bersubsidi.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui contact center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbuh Agung.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020

2 . Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April s.d September 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

4 . Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta. Sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.

Agung mengharapkan kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi global Covid-19, yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleJangan Ulas Secara Rinci Peristiwa Bunuh Diri
Next Article Siap “Perang” di Pilkada Malaka, Kim Taolin Minta Restu Leluhur

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.