Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sekda Baru Dilantik, Wali Kota Kupang: Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab
Regional NTT

Sekda Baru Dilantik, Wali Kota Kupang: Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab

By Redaksi4 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat melantik Fahrensy Priestly Funay sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang baru, Senin, 3 Agustus 2020
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Setelah kurang lebih dua tahun berproses dan sempat diisi oleh Penjabat Sekda, hari ini, Senin, 3 Agustus 2020, akhirnya Pemerintah Kota Kupang memiliki sekda definitif.

Sejak Sekda sebelumnya Bernadus Benu, pensiun per 31 Agustus 2018 lalu, jabatan tersebut bergantian diisi oleh tiga orang Penjabat Sekda, mulai dari Thomas Jansen Ga, lalu digantikan oleh Yos Rera Beka dan terakhir dijabat oleh Elvianus Wairata.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, secara resmi melantik Fahrensy Priestly Funay, S.E, M.Si, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang baru.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Jefri mengatakan bahwa Sekda definitif yang dilantik hari ini dipandang cakap, mampu dan kompeten karena telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat selaku wakil pemerintah pusat di daerah yang telah mengawal dan memberi arahan sejak proses seleksi dimulai hingga akhirnya pelantikan terlaksana.

“Proses dapat berlangsung cepat berkat dukungan penuh dari Gubernur NTT, ” kata Riwu Kore.

Menurutnya, pelantikan dilangsungkan segera setelah rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diterima Senin (3/8/2020) pagi.

Kemudian hasil rekomendasi itu disampaikan kembali ke Gubernur untuk mendapat restu.

“Surat Gubernur baru diterima sore sekitar pukul 17.15 wita, sehingga Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Kupang tersebut pun berlangsung sore menjelang pukul 18.00 wita, ” pungkasnya

Ia mengatakan respon cepat Gubernur merupakan bukti kesediaan Pemerintah Provinsi untuk mendukung program-program yang ada di Kota Kupang.

“Karena sekda memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di Kota Kupang,” ungkapnya.

Kepada Sekda definitif yang baru dilantik Wali Kota menyampaikan selamat dan berpesan pelantikan hari ini perlu disyukuri dan dimaknai sebagai suatu kepercayaan dari Tuhan dan masyarakat Kota Kupang.

Pelantikan hari ini menurut dia, menjadi penting karena Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

“Saya berharap, Sekretaris Daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di samping itu juga, Sekretaris Daerah harus dapat memastikan program-program prioritas Pemerintah Kota Kupang berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Untuk itu menurutnya, dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Kupang tercinta ini.

Ia juga mengimbau kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik, agar dapat membangun komunikasi dengan jajaran Pemerintah Kota Kupang serta mengerahkan perangkat daerah untuk melaksanakan serta menyukseskan berbagai program kerja dengan mengedepankan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang.

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

Fahrensy Priestly Funay Jefri Riwu Kore Kota Kupang Sekda Kota Kupang
Previous ArticleDiminta Ambil Langkah Atasi Kendala Belajar, Begini Respon Kadis P&K NTT
Next Article Warga Lemarang Minta Pemerintah Bangun Jembatan di Jalur Pantura

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.