Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bupati TTU Tunda Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Alasannya
NTT NEWS

Bupati TTU Tunda Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Alasannya

By Redaksi6 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt saat melantik 12 pejabat eselon II, Kamis 06 Agustus 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menunda pelantikan 5 pejabat eselon II.

Ke-5 pejabat tersebut di antaranya pejabat yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Sekretaris DPRD TTU.

Padahal sesuai informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, posisi untuk 5 jabatan penting tersebut sudah selesai diseleksi sejak tahun 2019 lalu bersama dengan 12 jabatan eselon II yang dilantik, Kamis (06/08/2020).

Akibat penundaan tersebut hingga saat ini 5 jabatan tersebut masih tetap diisi oleh pelaksana tugas.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi wartawan usai melantik 12 pejabat eselon II, Kamis (06/08/2020), menuturkan untuk Kepala DPMD penundaan pelantikan dilakukan lantaran sesuai hasil tes, nama Yoseph Tanu menduduki peringkat pertama.

Namun lantaran saat ini Yoseph sudah mengajukan izin untuk berproses guna mengikuti Pilkada, kata dia, maka dirinya memutuskan untuk menunda pelantikan.

Saat ini Bupati Raymundus mengaku masih melakukan konsultasi memungkinkan atau tidak jika yang menduduki peringkat kedua atau ketiga yang dilantik.

“Kalau memang diberi kewenangan kepada Bupati untuk menentukan (berdasarkan peringkat) 1,2 atau 3 maka akan diikutsertakan dalam (pelantikan) berikutnya,” jelas Bupati TTU dua periode itu.

Bupati Raymundus melanjutkan, untuk Kepala Disdukcapil penundaan pelantikan dilakukan lantaran masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara untuk Sekretaris DPRD TTU, jelasnya, penundaan pelantikan dilakukan lantaran pimpinan DPRD merekomendasikan 2 nama untuk menduduki jabatan tersebut.

Dari dua nama tersebut salah satunya yakni Yuven B Kabelen.

Namun dengan dilantiknya Yuven B Kabelen sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, maka dengan sendirinya tersisa satu nama untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD TTU.

“Sebenarnya bisa saya memilih di antara 2 (nama) itu tapi dengan hari ini melantik pak Yuven di Bapenda maka tersisa 1 nama yang direkomendasikan,” tutur Ketua DPW Partai NasDem NTT itu.

Sementara saat disinggung soal jabatan Kepala Dinas PKO dan Inspektorat yang juga tidak dilantik, Bupati Raymundus tampak tidak memberikan jawaban yang pasti.

Ia hanya menjawab jika masih terdapat beberapa pertimbangan lain yang harus diputuskan.

“Menunggu Dukcapil (mendapat persetujuan dari Kemendagri),” jelas Bupati Raymundus saat disinggung kapan 5 jabatan eselon II tersebut dilantik.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Raymundus Sau Fernandes TTU
Previous ArticlePara Lansia Doakan Andry-Gapul Terpilih di Pilkada Mabar
Next Article Temuan KPK, ASN Sponsori Bakal Calon di Pilkada

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.