Atambua, Vox NTT- Secara resmi, tongkat komando Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Pernatasan (Satgas Pamtas RI-RDTL) sektor timur beralih dari Yonif R 142/KJ ke Yonif Raider Khusus 744/SYB. Peralihan tersebut terhitung mulai Jumat, 7 Agustus 2020.
Di hari kedua penugasan sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL, Pangdam IX Udayana Mayor Jendral (Mayjen) Kurnia Dewantara mengunjungi Mako Satgas di Kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Sabtu (08/08/2020).
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Mayjen Kurnia Dewantara memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif RK 744/SYB.
Dalam arahannya, jendral bintang dua ini menekankan tiga hal penting yang harus diperhatikan Satgas Pamtas selama masa penugasan.
Ketiganya yakni, tugas operasi menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan NKRI, dan melindungi segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Di perbatasan, salah satu tugas utama Satgas adalah melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan. Tugasmu adalah tugas yang sangat mulia dan strategis bagi negara karena itu, tekad dan niatmu harus bulat dalam melaksanakan tugas ini,” ujar Pandam Dewantara.
Ditegaskannya, di wilayah perbatasan sering terjadi tindakan ilegal. Karena itu sebagai Satgas ada tugas perbantuan yang juga akan dilaksanakan selama masa penugasan sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL.
Agar tiga tugas pokok dapat dikerjakan dengan baik di lapangan. Sebab itu, ia meminta Satgas Pamtas RI-RDTL Yinif RK 744/SY yang juga adalah pasukan organik Kodam IX ini untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga-lembaga terkait di perbatasan termasuk seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Selain tiga tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa penugasan, Pangdam Dewantara juga memerintahkan Satgas agar selama 9 bulan ke depan dapat membuat program kerja yang mendukung Pemerintah Kabupaten Belu dan masyarakat di perbatasan.
Tidak hanya berbicara soal tugas pokok, dalam kesempatan itu, Pangdam Dewantara juga mengingatkan semua prajurit agar tidak menyakiti rakyat selama masa penugasan. Ia menegaskan, rakyat adalah ibu kandung TNI. Karena itu tidak boleh menyakiti hati rakyat.
“Jangan sekali-kali sakiti hati rakyat. Kalau kamu sekali sakiti rakyat berarti kamu sakiti ibu kandungmu. Hindari pelanggaran sekecil apapun. Selain Satgas 744 juga merupakan pasukan organik dengan home base di Belu, sehingga harus lebih baik dalam melaksanakan tugas karena ini kalian menjaga rumah sendiri,” ujar Pangdam Dewantara.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba