Betun, VoxNtt.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menduga pilkada serentak 2020 tetap akan dihiasi hoaks atau informasi bohong dan ujaran kebencian.
Bahkan, menurut dia, porsinya diprediksi lebih besar ketimbang tahun sebelumnya.
Dijelaskan Arief, situasi ini didukung dengan penggunaan media sosial yang disinyalir mendapat porsi lebih besar dibanding Pemilu 2019.
“2019 salah satunya dipicu karena meningkatnya penggunaan media sosial. Nah, terus 2020 ada pilkada, saya membayangkan penggunaan media sosial, penggunaan media elektronik, penggunaan lembaga penyiaran, itu akan meningkat karena pertemuan fisik akan dikurangi,” kata Arief dilansir dari Viva.id di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (12/08/2020).
Arief mengungkapkan, pada 2019, penggunaan teknologi informasi dalam hal ini media sosial hingga televisi oleh sebagian orang digunakan dengan cara yang kurang tepat. Mereka menggunakan media itu untuk penyebaran hoax, fitnah hingga black campaign.
“Nah, 2020 perkiraan saya akan meningkat, berarti ruang terjadinya hal yang sama itu makin lebar, terbuka. Karena ruang itu makin terbuka, maka keberadaan penandatanganan kesepakatan bersama ini jadi penting dan strategis, ” tuturnya.
Atas dasar itu, KPU mendukung Bawaslu yang menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga Dewan Pers untuk membuat gugus tugas pengawasan kampanye dan iklan media di Pilkada serentak 2020.
“Kita tidak boleh berhenti di sini, karena media sekarang tidak berbatas. Bisa ada di mana saja, skup kecil sekalipun, ada TV lokal, ada radio komunitas, koran cetak lokal yang sebarannya hanya satu kota saja,” katanya.
Selain itu, menurutnya, masih banyak regulasi yang tidak sinkron, tidak lengkap, dan ini jadi tantangan bersama.
“Mudah-mudahan situasi ruang yang berbeda di Pilkada 2020 bisa jadi contoh baik,” harapnya.
Bawaslu Malaka Bersama Polres Siap Berantas Ujaran Kebencian di Medsos
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malaka, Polres Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu akan mengawasi dan menindak akun-akun media sosial baik anonim maupun asli.
Pemantauan akan dilakukan di beberapa group yakni group Pilkada Malaka 2015 maupun group Pilkada Malaka 2020 yang sering melakukan penyebaran berita hoax, isu SARA dan fitnah.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Petrus Nahak Manek dalam Rapat Koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Sabtu, (08/08/2020).
“Kita bersama Kepolisian, Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan bekerja sama dengan pihak Telkomsel, Dinas Kominfo. Kita akan menertibkan akun-akun medsos baik anonim maupun asli di dalam facebook khususnya group Pilkada Malaka 2015 dan group Pilkada Malaka 2020 yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk sebarkan hoax, saling fitnah, sebarkan isu SARA dalam mendukung bakal pasangan calon jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020,” kata Petrus Nahak Manek.
Lanjut Piter, penertiban yang dimaksud berupa pengawasan secara ketat oleh jajaran Bawaslu dan penindakan secara tegas oleh pihak Kepolisian,” ujar Petrus Nahak Manek.
Penulis : Frido Umrisu Raebesi
Editor: Irvan K